Serang, bantencom - Ditengah proses pembangunan kembali kepercayaan masyarakat Banten terhadap pemerintahan pasca ditetapkan nya Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap Pilkada Lebak dan Kasus Korupsi lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten mendapatkan rumah dinas yang harga sewa nya dirasa fantastis ditengah kepercayaan masyarakt Banten yang tengah merosot.
"Saya tidak pernah minta rumah dinas. Karena memang (Pemprov) Banten tidak punya rumah dinas untuk Sekda. Lalu kemudian kenapa seperti itu, (mungkin) karena ada standarnya. Dan angkanya bukan Rp 250 juta kok. Rp 48 juta itu pajaknya," ujar Sekda Banten, Kurdi Matin, usai mengikuti Rapat kerja Kwarda Pramuka Banten di Gedung Pramuka, Kemang, Kota Serang, Kamis (11/2).
Mengenai rumah dinas Sekda Banten tersebut, Kurdi beralasan bahwa hal tersebut sangat membantu. Karena rumah kediamannya relatif jauh yang berada di Kabupaten Pandeglang.
Lanjut Kurdi menjelaskan bahwa pengadaan rumah dinas tersebut memiliki payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Banten yang mengatur terkait fasilitas pejabat Pemprov Banten.
"Selama ini di Banten tidak punya rumah dinas untuk Sekda. Kenapa sekarang harus sewa, karena yang dulu Sekdanya punya rumah. Kalau saya kan Pandeglang - Serang pulang pergi sudah 14 tahun, nggak pernah ditanya juga sama orang. Dan saya tidak pernah kesiangan," terangnya.
Menurut Kurdi, keberadaan rumah dinas dibutuhkan oleh dirinya, selain alasan jauh dari rumah pribadinya, dirinya pun beralasan bahwa pekerjaan nya sebagai Sekda Banten kini bertambah.
Bahkan menurut mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten ini pun mendukung pembangunan rumah dinas bagi Sekda.
"Tapi kalau nanti dibangun, ke depan, lebih baik. Ketika ada Sekda yang tidak punya rumah dinas kan bisa masuk sana. Lagian soal sewa rumah ini bukan hanya di ekskutif saja, di DPRD juga ada sewa rumah kok. Dan itu 85 orang. Kalau besarannya silahkan Anda periksa," tegasnya.
Sementar di tempat terpisah, Kepala Biro Umum Provinsi Banten yang mengurusi 'fasilitas' pejabat di tanah jawara ini membenarkan fasilitas rumah dinas mewah bagi Sekda Banten yang harganya mencapai ratusan juta tersebut.
"Itu dengan notaris, paling kalau sewanya Rp200 juta. Itu berisfat sementara. Kita baru mengusulkan rumah dinas Sekda akan dibangun di bekas (kantor) Samsat (Kota Serang) lama. Biar lebih dekat koordinasi dan komunikasinya," kata Kepala Biro Umum, Ade Syarif Hisayatullan, Kamis (12/2).