Alur Laut di Sekitar Bangkai Kapal Perang Dunia II, di Amankan

Diposkan oleh On 2/08/2015 12:49:00 AM with No comments

Cilegon, bantencom - Dua bangkai kapal perang HMAS Perth milik Australia dan USS Houston milik Amerika Serikat di perairan Banten yang akan dijadikan benda cagar budaya mendapatkan respon positif dari Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia
"Surat mengenai pembahasan alur pelayaran di perairan Bojonegara yang menyangkut pengamanan cagar budaya, telah dibalas dari Pihak Kementrian luar negeri RI kepada Kami (KSOP)," kata Kepala KSOP Banten, Nafri, saat ditemui di ruang kerjanya, (06/02/2015)
Dimana dalam surat tersebut menjelaskan bahwa dalam konteks hukum internasional, perlakuan suatu negara terhadap sisa kapal perang di wilayahnya diatur dalam UNCLOS 1982 pasal 149 dan 303 yang menyatakan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan obyek sejarah di wilayahnya.
Lewat surat balasan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional yang ditujukan kepada KSOP Banten menyiratkan permintaan atas keberadaan kedua kapal perang yang tenggelam 73 tahun silam di seputaran perairan Bojonegara untuk dipublikasikan kepada masyarakat. Selain mengacu pada undang–undang tentang cagar budaya, hal ini mengacu kepada konteks aturan hukum internasional yang diatur dalam United Nations Convention on The Law of The Sea tahun 1982.
"Bilamana dalam kapal masih ada kemungkinan amunisi aktif, maka berdasarkan UNCLOS pasal 24, Indonesia memiliki kewajiban untuk mempublikasikan potensi bahaya terhadap navigasi di wilayahnya. Artinya bukan saja keberadaan kapal," terangnya.
KSOP akan segera menyurati Direktorat Navigasi Kementrian Perhubungan (Kemenhub) guna memastikan pengkajian kembali tentang kordinat dari keberadaan dua kapal perang tersebut untuk segera ditindak lanjuti.
Hal ini berguna agar alur pelayaran dan navigasi yang ada di perairan Banten terjamin kepastian hukum dan kemanannya.
Selama dalam masa pengkajian, pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan aparatur keamanan agar kedua cagar budaya yang tersisa masih dalam pengawasan ketat guna menghindari hal yang tak di inginkan.
"Untuk pengawasan dan pengamanan ada di otoritas Polair dan TNI AL Banten," tegasnya.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »