Harga BBM jenis premium turun menjadi Rp 7.600 per liter dari semula Rp 8.500 per liter, sedangkan solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari harga semula Rp 7.500 per liter. Meskipun menurunkan harga BBM, pemerintah menghapus subsidi untuk bahan bakar berjenis premium atau RON 88 mulai 1 Januari 2015.
Premium masuk dalam jenis BBM khusus penugasan dan BBM umum nonsubsidi, sedangkan BBM tertentu bersubsidi tinggal minyak tanah dan solar masuk dalam BBM tertentu bersubsidi. Harga premium turun menjadi Rp 7.600 per liter mengikuti anjloknya harga minyak dunia yang mendekati level 50 dollar AS per barel.
Menko Perekonomian mengatakan harga barang-barang nantinya bakal turun menyesuaikan penurunan harga BBM. Hanya saja, menurut Sofyan, penyesuaian harga barang-barang dengan harga baru BBM ini memerlukan waktu.
"Selama ini kan masalahnya respon pasar ini yang main dan perlu waktu. Ini kan pertama dan butuh waktu," ucap dia.
Menurut Sofyan, harga premium bisa naik lagi jika harga minyak dunia kembali melonjak. Mengenai kemungkinan pemerintah kembali menyubsidi premium jika harga minyak dunia kembali naik, Sofyan menjawab bahwa pemerintah saat ini tengah membiasakan masyarakat untuk tidak tergantung pada subsidi pemerintah.
"Masyarakat akan terbiasa. Masalahnya inflasi, karena ini ibratanya tertunda-tunda, jadi begitu dilepaskanj langsung meledak. Kalau naik turun, masyarakat akan terbiasa, ada inflasi, ada deflasi, akan lebih baik, APBN kita lebih baik dan subsidi bisa ke lebih produktif," ucap Sofyan