UMK Banten Belum Sesuai Harapan Buruh

Diposkan oleh On 12/29/2014 04:58:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Ratusan buruh kembali merangsek ke depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (29/12/2014).

Kedatangan mereka untuk kembali menuntut revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2015 dan penghapusan sistem kerja kontrak serta menghapus regulasi yang dinilai merugikan buruh.

Andi, salah satu anggota buruh dari Komite Aksi Buruh Tangerang mengatakan kepada bantencom, bahwa dirinya akan terus berjuang, menuntut revisi UMK yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Banten. "Kami menuntut kepada Rano Karno untuk merevisi UMK yang sudah ditetapkan, karena UMK tersebut masih jauh dari harapan", kata Andi.

Dalam aksi kali ini, sempat terjadi tawar-menawar antara koordinator aksi dari perwakilan buruh mengenai lokasi aksi. Koordinator buruh meminta kepada para petugas kepolisian yang memblokade jalan depan KP3B untuk membuka blokade dan memberikan kesempatan kepada buruh untuk berorasi di depan gerbang KP3B. 

"Kami akan memberikan kesempatan kepada rekan-rekan buruh untuk menyampaikan pendapat tapi harus komitmen untuk menjaga ketertiban," ujar petugas kepolisian melalui pengeras suara.
Koordinator aksi buruh yang menggunakan pengeras suara dari kendaraan bak terbuka menyetujui persyaratan tersebut dan langsung merangsek ke depan gerbang KP3B. 

"Tenang kawan-kawan, simpan dulu emosinya. Hari ini kita upayakan supaya terjadi revisi UMK," ujar perwakilan buruh. Sebelumnya diberitakan ribuan buruh dari Tangerang yang tergabung dalam beberapa aliansi antara lain Komite Aksi Buruh Tangerang (KABUT), Aliansi Tangerang Raya (ALTAR), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) akan kembali menggelar aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (29/12/2014) siang ini.

Aksi hari ini masih terkait dengan tuntutan buruh sebelumnya, yakni revisi upah minimum kabupaten/kota tahun 2015, menghapus sitem kerja kontrak, turunkan harga bahan bakar minyak, mencabut Surat Keputusan Menteri Nomor 13 Tahun 2012.
Aksi buruh hingga kini masih berlangsung, sementara belum terlihat perwakilan dari pemerintah provinsi Banten yang menemui pendemo.

(rid)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p