Peradi Dihimbau Menjalankan Program Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin

Diposkan oleh On 11/13/2014 02:44:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang serang, dihimbau untuk segera menjalankan program bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, ketika menghadiri pelantikan pengurus Peradi Serang masa jabatan 2013-2017 di Serang.
"Dengan memberi bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat, diharapkan dapat menyelesaikan kasus hukum yang selama ini sulit teratasi oleh masyarakat. Nantinya, dengan adanya bantuan hukum tersebut, biaya pengacara yang selama ini dikeluhkan masyarakat miskin dapat digratiskan, Jelas Otto, Rabu (12/11).
Otto menambahkan, Apalagi kini Peradi Serang sudah resmi dibentuk dan akan menyusul Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi, sebagai wadah menampung keluhan masyarakat dalam menghadapi kasus hukum. Oleh sebab itu lanjut Otto, Ia mendorong agar rencana tersebut segera direalisasikan paling telat bulan Januari 2015.
Sementara itu, Ketua Peradi Serang, Agus Setiawan mengungkapkan, akan berusaha untuk merealisasikan masukan tersebut. Di satu sisi, rencana itu pun sesuai dengan program yang direncanakan oleh Pemkot Serang. Maka nantinya, Pihaknya akan mencoba mensinkronisasikan hal tersebut. Untuk sementara ini tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kota Serang ini, pihaknya menghimbau kepada anggotanya untuk mengakses bantuan hukum di Pemerintah Kota yang sudah ada. Sedangkan pasca dilantiknya kepengurusan baru ini, Peradi Serang akan memberi peningkatan SDM dan pembinaan terhadap 48 anggotanya untuk meningkatkan kualitas advokat.(kilasbanten)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »