Serang, bantencom - Kantor Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten di geledah penyidik krimsus Polda Banten. Senin, 15 September 2014 di Jl. Bayangkara Kota Serang, Banten.
Penyidik Polda terlihat sedang menginterograsi pegawai di salah satu ruangan. Sementara itu penggeledahan ini sendiri diduga buntut dari ditetapkannya mantan Kepala DBMTR Sutadi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah Banten sebagai tersangka.
Puluhan wartawan yang hendak meliput penggeledahan ini dihalang-halangi oleh petugas keamanan DBMTR.
Sebelumnya Sutadi dipanggil oleh penyidik polda banten beberapa minggu lalu atas dugaan adanya temuan BPK yang menyatakan bahwa Sutadi terindikasi merugikan negara sebesar 13 Milyar.
(ridwan)
Penyidik Polda Acak-Acak DBMTR Banten
Diposkan oleh Ridwan Salba On 9/15/2014 04:19:00 PM with No comments
Related Post
Musnahkan Ganja 820 kilogram, BNN Sasar Lapas dan Rutan di Indonesia Tangerang, bantencom - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 820 kilogram ganja siap edar hasil dari razia disejumlah tempat, ...
Lsm GMAKS Meminta KPK Untuk Pidanakan Seluruh Oknum Anggota DPRD Banten Yang Terima Suap Serang, bantencom - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS) yang diketuai oleh Saiful Bahri, ...
Kuasa Hukum BGD Buka-Bukaan Kebobrokan DPRD Banten Serang, bantencom - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di duga telah mengantongi rekaman penyadapan terkait permintaan 'jatah prema ...
Isi Kesepakatan Suap PT. BGD Terungkap Dalam Sms Serang, bantencom - Ricky Tampinongkol, mantan Dirut PT BGD, yang dipercaya membangun Bank Banten, mendapatkan 'teror' berupa pesan ...
Rano Karno Mengakui Adanya Pemalakan Berjamaah Serang, bantencom - Gubernur Banten, Rano Karno, mengaku telah memberikan informasi kepada penyidik KPK terkait 'pemalakan berjamaa ...