SK Pemecatan Ketua KPU Kab.Serang Segera Diproses

Diposkan oleh On 8/26/2014 10:32:00 AM with No comments

Serang, bantencom - menindaklanjutinya dengan memproses surat keputusan (SK) pemberhentian keduanya. Tindak lanjut putusan DKPP tersebut disegerakan lantaran Kabupaten Serang akan mulai melakukan tahapan Pilkada pada Oktober 2014 mendatang.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri ketika dihubungi pada Jumat (22/8) kemarin. Syaeful mengungkapkan, setelah mendapatkan salinan putuan DKPP kemarin, KPU Provinsi Banten langsung berkonsultasi dengan KPU RI terkait tindak lanjut tersebut di daerah mengenai pemberhentian dan pergantian dua komisioner KPU di Kabupaten Serang. Karena hal ini berkaitan dengan tahapan Pilkada Serang yang dalam waktu dekat mulai dipersiapkan. “Dari KPU RI sebenarnya mempersilakan kami (KPU Provinsi-red) untuk mengambil alih Pilkada di Kabupaten Serang seperti Kota Tangerang kemarin. Tapi, kami tidak mau dan tetap memutuskan untuk diganti dengan calon di bawahnya. Sekarang, kita sedang proses pembuatan SK pemberhentiannya dulu,” ungkap Syaeful.

Syaeful menjelaskan, meskipun memungkinkan untuk KPU Provinsi Banten mengambil alih penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Serang bersama dengan sisa komisioner yang ada di Kabupaten Serang, namun waktu yang tersisa masih memungkinkan untuk dilakukan pergantian. Pergantian komisioner diambil berdasarkan urutan atau peringkat di bawahnya yakni 6 dan 7. “Tapi kita juga seleksi dan verifikasi lagi terkait kelengkapan persyaratan yang dimiliki calon nomor urut 6 dan 7 itu. Kalau ternyata tidak memenuhi syarat, berarti pada urutan di bawahnya lagi,” jelasnya.

Sebelum melakukan hal tersebut, Syaeful juga mengaku akan bertemu secara informal kepada pihak yang terkena sanksi kode etik dari DKPP yakni Ahmad Lutfi dan Adnan untuk diimbau dapat menerima keputusan tersebut serta tidak melakukan upaya hukum. Karena, hal itu akan berdampak buruk bagi yang bersangkutan. Kendati demikian, DKPP telah mempersilakan untuk kembali berkoordinasi apabila ada langkah atau upaya hukum yang dilayangkan kedua komisioner atas keputusan tersebut.  “Artinya, DKPP siap membantu KPU daerah apabila pihak yang dikenakan sanksi melanjutkan putusan DKPP ke upaya hukum,” tuturnya.

Selain itu, Syaeful meminta kepada tiga komisioner yang tersisa di KPU Kabupaten Serang yakni Nasrulloh, Nasehudin, dan Abidin Nasyar untuk tetap bekerja profesional dan tidak melakukan tindakan-tindakan atau kegaduhan seperti pemilihan Ketua KPU pengganti Lutfi Nuriman. Karena, pemilihan Ketua KPU hanya bisa dilakukan setelah jumlah komisioner lengkap 5 orang. “Tidak usah membuat kegaduhan soal pengganti ketua, karena itu hanya bisa diproses setelah jumlah komisionernya 5 orang lengkap,” tegas Syaeful.

Di tempat terpisah, sejumlah tokoh partai politik di Kabupaten Serang mengaku prihatin dengan dipecatnya Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman dan anggotanya Adnan Hamsin. Wakil Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Serang Toha Kohara menilai bahwa terlepas salah atau benar, para anggota KPU Kabupaten Serang telah bekerja siang malam selama pemilu. “Kami tidak tahu soal tuduhan-tuduhan itu, tapi kawan-kawan di KPU juga manusia biasa. Masalahnya siapa yang memulai dahulu sehingga kawan-kawan di sana dianggap tidak patut," kata Toha melalui pesan instan Blackberry.

Toha berharap, ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Toha sendiri tetap optimistis komisioner yang lain dapat menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam menyiapkan pemilukada Kabupaten Serang. Sementara itu, Sekretaris Majelis Pertimbangan PAN Kabupaten Serang Purbo Asmoro mengatakan, pemecatan Lutfi dan Adnan menjadi pelajaran bagi penyenggara pemilu dan partai politik. "Itu berarti ada yang salah di pelaksanaannya. DKPP tidak mungkin sepihak, ini juga harus disyukuri dengan artian kami diselamatkan dengan pelaksanaan pilkada ke depan,” katanya. Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Muhammad Najib Hamas menyarankan Pemkab Serang segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten. "Kalau soal sikap, kami sama dengan teman-teman wartawan, prihatin," ujarnya.(rid)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p