Setelah Sekda Kejati Korek Keterangan ZM cs

Diposkan oleh On 8/11/2014 04:21:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Kejaksaan Tinggi Banten kembali mengorek keterangan tersangka dana hibah. Senin, 11 Agustus 2014. Pemeriksaan ini lanjutan setelah sebelumnya penyidik Kejati memeriksa Sekda Banten pada hari Kamis 7/8 lalu.

Informasi yang diperoleh bantencom, bahwa pemeriksaan ini akan mengkonfrontir kesaksian Muhadi terhadap tersangka.

Petugas kejati yang tidak mau namanya dipublikasikan ini mengatakan bahwa agenda pemeriksaan kemungkinan mengkonfrontir keterangan Sekda kepada tersangka hibah.

Hal ini juga di ungkapkan oleh Muhadi saat selesai pemeriksaan dirinya mengaku dipanggil terkait kasus tersangka ZM cs (Zaenal Mutaqin dan kawan-kawan-Red)

Hingga saat ini pemeriksaan terhadap 6 tersangka belum selesai. Seperti biasa para wartawan hukrim yang biasa meliput masih setia menunggu hingga proses pemeriksaan selesai.
(ridwan)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p