Jakarta, bantencom - Pernyataan Prof. Dr. Musdah Mulia terkait capres nomor urut
dua Joko Widodo akan menghapus kolom agama di KTP jika menjadi
presiden menuai banyak kontroversi.
Direktur Eksekutif M. Ridwan S.HI, LLM mengatakan penghapusan kolom
agama di KTP akan bisa memicu reaksi keras masyarakat bahkan bisa jadi
ada yang memainkan isu ini untuk menjatuhkan kubu Jokowi-JK.
"Dalam situasi politik yang kian memanas, isu-isu yang terkait agama
sangat sensitif dan mudah memancing reaksi masyarakat," ujar Ridwan,
Minggu (22/6).
Kolom agama di KTP, lanjut Ridwan, tetap penting sebagai identitas
seseorang dan bermanfaat buat pemiliknya. Contohnya jika orang itu
meninggal disuatu tempat yang mana masyarakat tidak mengenalnya, maka
perlakukan terhadap jenazah harus disesuaikan dengan kolom agama di
KTP. "Kalau tidak ada kolom agama di KTP, maka masyarakat akan sulit
memperlakukan jenazah itu sesuai dengan tata cara agama apa?,"katanya.
Ridwan menambahkan, Musdah sendiri namanya tercatat sebagai salah satu
tim ahli dari Tim Pemenangan Pemilihan Presiden Pasangan Jokowi-JK.
Dengan melihat statusnya sebagai dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan
berdasarkan UU No. 42 tahun 2008 tentang Pilpres yang berlaku.
"Seharusnya Musdah mengundurkan diri dari tim pemenangan Jokowi-JK.
Karena sebagai pegawai negeri sipil (PNS), dia tidak diperbolehkan
terlibat politik praktis, termasuk menjadi timses," tukas Ridwan.
Sebelumnya, Musdah mengatakan Jokowi-JK akan menghapus Peraturan
Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8
Tahun 2006 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan
Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Musdah
menilai, peraturan itu melanggar kebebasan HAM sehingga layak dihapus.
"Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP, dan Jokowi
sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk
kesejahteraan rakyat," ujar Musdah.
Pernyataan Musdah ini sendiri telah dibantah oleh Ketua DPP PDI Prof.
Hamka Haq bahwa pernyataan itu bukan pendapat Jokowi-Jusuf Kalla dan
juga bukan program PDI Perjuangan. Sehingga pendapat Musdah merupakan
pendapat pribadi yang dipaksakan untuk menjadi pendapat resmi
Jokowi-JK. "Bahwa kami, DPP PDI Perjuangan, bersama capres dan
cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak pernah sama sekali berniat
untuk menghapus kolom agama pada KTP. Pernyataan Musdah Mulia itu
adalah pernyataan pribadi yang tidak termasuk dalam visi-misi Joko
Widodo dan Jusuf Kalla," jelas Hamka, Kamis (19/6). Bahkan Jokowi pun
telah menjelaskan bahwa isu teresebut tidak benar. "Katanya siapa?
Kalau bangga kepada agamanya kenapa musti dihilangkan," jawab Jokowi,
Jum'at (20/6) kepada wartawan.
(ridwan)
Pengamat: Musdah Mulia Seharusnya Mundur dari Tim Pemenangan
Diposkan oleh Ridwan Salba On 6/22/2014 05:37:00 PM with No comments
Related Post
Adik Atut apresiasi putusan PTUN Serang, bantencom - Keluarga Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten, mengapresiasi atas putusan dari sidang Pengadilan Tata Usa ...
Golkar Banten; Tak Ada Money Politik Di Munaslub Serang, bantencom - Ketua DPRD I Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah, mengaku hingga kini tak ada tawaran Monye Politik jelang pelaksa ...
Deteksi Dini yang efektif menjelang Pilkada Serentak 2015 Serang, bantencom - Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Potensi konfl ...
Dituding Mandul Anggota Panwas Ingin Pukul Mahasiswa Yang Demo Cilegon, bantencom - Aksi unjuk rasa puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon di kantor Panwas Cilegon, Bant ...
Usai Putusan MK, Banten Kembali Dikuasai Dinasti Atut Serang (22/01) Dinasti Ratu Atut Chosiyah yang notabene mantan Gubernur Banten dipastikan bangkit kembali menguasai kabupaten dan ko ...