LKPJ Gubernur TA 2013

Diposkan oleh On 6/02/2014 04:12:00 PM with No comments

KOTA SERANG, bantencom – DPRD Provinsi Banten, Senin (2/6/2014), tetapkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran (TA) 2013 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kec.Curug, Kota Serang, sedangkan penyerahan rekomendasi atas LKPJ Gubernur Banten TA 2013 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2007 menjelaskan bahwa hasil pembahasan atas LKPJ oleh DPRD yang ditetapkan dalam bentuk Keputusan DPRD, selanjutnya disampaikan kepada Kepala Daerah dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa sebagai rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.

Plt.Gubernur Banten-H.Rano Karno menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD Banten kepada Gubernur Banten merupakan catatan penting dan strategis yang memuat hasil evaluasi dan pengukuran tingkat keberhasilan kinerja pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2013 beserta saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
“Dengan berbekal semangat kebersamaan serta berpijak pada rekomendasi DPRD, kami berharap kepada semua pihak khususnya para Kepala SKPD untuk lebih bekerja keras dalam melakukan perubahan dan peningkatan kinerja pembangunan daerah agar lebih baik lagi” ungkapnya.
Plt.Gubernur juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD ini harus dijadikan landasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Provinsi Banten tahun 2015.(ADVETORIAL)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »