Narkotika Berlogo Dischotik Ternama Di Jakarta Di Musnahkan

Diposkan oleh On 5/22/2014 05:20:00 PM with No comments

Serang bantencom Salah satu Jenis Narkotika Yang di musnahkan Oleh Kejari Serang, Pada siang Tadi Kamis 22/05 12 butir EXTASY yang berlogokan Discotic ternama di jakarta.

Kejari Serang  musnhkan Barang bukti dari Perkara yang sudah mempunyai Kekuatan Hukum tetap, di halaman kantor kejari Serang Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 3 Jenis Upal, 3 pucuk Senjata Api jenis PN dan kosmertik palsu dari berbagai jenis merek ternama Pemusnahan  di saksikan oleh kapolres Serang  kepala Bank indonesia perwakilan Banten dan Badan Narkotika BNN Nasional Banten

Barang bukti yang di musnahkan oleh Kantor Kejari serang hasil penyitan dari ratusan Perkara Pidana di sekitar wilayah hukum Serang Banten, selama kurun waktu 2 Tahun ada pun barang bukti yang di musnahkan oleh lembaga penegak hukum di serang sebagai berikut. 

1. Narkotika jenis Shabu-shabu berjumlah 58,8358 gram yang berasal dari 102 perkara.
2. Narkotika jenis Daun Ganja kering berjumlah 7913,2315 gram yang berasal dari 36 perkara.
3. Narkotika jenis pil Extacy sebanyak 12 butir tablet warna hijau Berlogo Dischotik ternama di Jakarta CRPWN dengan berat netto 2,9444     gram yang berasal dari satu perkara.
4. Tiga pucuk senjata api jenis FN berikut 30 butir peluru masing-masing 23 butir caliber 9 mm, 10 butir caliber 38 dan 11 butir selongsong, yang berasal dari 3 perkara.
5. Uang palsu sebanyak 101lembar denan pecahan Rp. 100.000,- berjumlah sepuluh juta seratus ribu rupiah yang berasal dari satu perkara
6. 2 Truk Kosmetik yang tidak sesuai dengan standar (kosmetik ilegal) berbagai jenis yang beasal dari satu perkara.

Kepala Kejaksaan Negri serang Sudarwidadi SH mengatakan ": Pemusnahan Barang bukti ini di nyatakan sudah mempunyai kekuatan hukum yang  tetap,  Dari 22 Mei 2012 sampai Mei 2014, Yang berhasil di sita dari ratusan perkara pidana  di wilayah hukum serang . ungkapnya pada Wartawan. 

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p