
Namun, untuk menciptakan iklim yang
kondusif semacam itu tentu membutuhkan dukungan penuh penyelenggara
pemerintahan yang mampu bekerja secara profesional, transparans, bersih, dan
bertanggung jawab. Provinsi Banten yang saat ini terus berbenah diri telah
membuka kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
menyelenggarakan koordinasi dan supervisi. Pengawasan diperlukan untuk menekan
terjadinya potensi penyelewengan dalam pengelolaan anggaran.
Pemprov Banten juga secara berkala,
menghadirkan para pemangku kepentingan dan pegiat antikorupsi untuk ikut memberikan
arahan dan masukan kepada seluruh kepala dinas dan SKPD yang ada di Provinsi
Banten. Jumat, 23/05 Bapak Todung Mulya Lubis di (KP3B) memberikan arahan
terkait reformasi birokrasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Pada seluruh
Skpd di Banten, “ korupsi di lakukan oleh para pejabat. Selalu di desain oleh
Para Pejabat secara nasional untuk kepentingan umat banyak. Dan di lakukan
secara katuistik.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur
Banten Rano Karno mengatakan " Melalui diskusi ini diharapkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat dapat terus ditingkatkan dan potensi terjadi
penyelewengan dapat ditekan hingga ke titik minimal.(ADVETORIAL)