Banwaslu Instruksikan Panwaslu Memproses Pelanggaran Kampanye Walikota Cilegon

Diposkan oleh On 3/17/2014 09:04:00 PM with No comments

Serang, bantencom  - Terkait dugaan pelanggran kampanye yang dilakukan Walikota Cilegon Tb
Iman Ariadi saat memberikan sambutan sosialisasi kurikulum di hadapan para guru.

Saat bantencom meminta konfirmasi kepada Banwaslu Banten, Eka mengatakan dalam pesan BBM nya mengaku sudah meminta panwaslu Cilegon untuk memprosesnya lebih lanjut " kita sdh instruksikan panwaslu untuk memprosesnya" katanya.

Pemilihan umum 2014 ini rentan sekali dengan pelanggaran-pelanggaran baik yang dilakukan partai ataupun caleg, untuk itu KPU dan Banwaslu bekerja ekstra keras untuk meminimalisir pelanggaran tersebut.

Sebelumnya Eka menjelaskan, untuk meminimalisir pelanggaran dalam pemilu kali ini tidak cukup dengan sanksi yang tegas saja, namun perlu adanya antisipasi yang ketat. Salah satunya adalah pembentukan "Sejuta Relawan" yang diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dalam pemilu kali ini.

Sosialisasi yang dilakukan Bawaslu dan KPU Banten, sering dilakukan ke sekolah-sekolah untuk menggalang relawan dalam mengawasi pemilu 2014.


Bc4
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p