Masa Kampanye, Tetap Jenguk Adik Untuk Melepas Kangen

Diposkan oleh On 3/18/2014 11:16:00 AM with No comments

Serang, bantencom  - Disela kesibukannya dalam berkampanye, Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyempatkan diri menjenguk Kakak dan Adiknya di Rutan KPK kemarin. Tujuannya untuk menjenguk adiknya, yakni Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan. "Jengkuk Pak Wawan, Udah lama saya enggak nengkok Wawan. Kangen aja pengen ngobrol," kata Ratu Tatu di KPK, Jakarta.

Ratu Tatu tiba sekitar pukul 09.47 WIB setelah pada hari Minggu kemarin menjadi juru kampanye partai Golkar di Stadion Ciceri Serang, Banten bersama ketua umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie atau akrab dengan sebutan ARB. dengan mengenakan baju berwarna kuning. Ketua DPD Golkar Banten itu mengaku membicarakan banyak hal dengan Wawan. "Banyak, masalah keluarga. Sekitar situ lah. Ngobrol kerjaan saya," katanya.

Ratu Tatu mengaku tidak membawa pesan khusus untuk Wawan. "Enggak, paling nanya kerjaan saya. Nanyain di Golkar, seperti itu lah," tandasnya. Untuk diketahui, Wawan merupakan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten.
Dalam Pilkada Lebak, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu didakwa memberikan duit Rp 1 miliar untuk memenuhi permintaan Akil Mochtar yang kala itu menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Tujuannya agar permohonan keberatan calon bupati dan Wabup Lebak Amir Hamzah-Kasmin untuk dilakukan pemungutan suara ulang dikabulkan MK.

Selain Pilkada Lebak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Wawan memberi uang Rp 7,5 miliar kepada Akil sebagai hakim konstitusi. Duit ini untuk mengamankan kemenangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno pada Pilgub Banten tahun 2011 yang digugat di MK.
Wawan juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.

Selain itu, Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Namun, perkara alkes dan TPPU menyangkut adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu belum masuk ke persidangan.




Bc4 
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"






:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p