Pola Korupsi TCW Mencuri APBD Banten

Diposkan oleh On 2/16/2014 06:50:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Korupsi yang dilakukan tersangka RAC dan TCW di Provinsi Banten menggunakan pola lama, yaitu membagi-bagi proyek kepada keluarga penguasa dan kerabatnya. Sebagian besar keluarga dan kerabat dekat yang mendapat jatah "bagi-bagi proyek"  memiliki hubungan dekat dengan keluarga penguasa.

Demikian hasil pemetaan Indonesian Corruption Watch (ICW) atas tindak korupsi di wilayah Provinsi Banten, diungkapkan Koordinator ICW Ade Irawan, dalam konferensi persnya bersama Penggiat Anti Korupsi Banten disalah satu rumah makan, Serang, Minggu (16/2/14) siang. 

Konferensi pers yang dilakukan, membahas sejauh mana perkembangan kasus RAC dan TCW yang masih ditangani oleh KPK, "Korupsi yang dilakukan oleh Dinasti Atut itu menggunakan pola lama", tuturnya.

Selanjutnya Ade Irawan menjelaskan, bahwa pola korupsi di Banten menggunakan pola lama dan belum canggih, karena cenderung mencuri APBD dan membagi jatah proyek untuk pengusaha, keluarga yang dekat dengan penguasa. "Pola korupsi di Banten ini belum canggih dan masih sangat sederhana dan menggunakan pola lama" tuturnya.
 
Pola korupsi menurut kordinator ICW tersebut, di Indonesia dan luar negeri sangat berbeda. Di luar negeri, pola korupsi lebih  mengarah pada meraup rente dari hasil pembangunan. Di Indonesia korupsi lebih mengarah kepada menggasak keuntungan sebelum dan pada saat melakukan pembangunan.



Ridwan
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »