Penggiat Anti Korupsi : "KPK Harus Periksa BPK Banten"

Diposkan oleh On 2/16/2014 06:46:00 PM with No comments

Serang, bantencom  - Penegakan Hukum yang membelit tersangka RAC dan TCW saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terkait hasil audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK) yang selama ini mengaudit keuangan Pemerintahan Provinsi Banten.

Hal ini diungkapkan akademisi Dahnil Anzar, "Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Badan Pengawas Keuangan Provinsi Banten", dalam konferensi persnya bersama penggiat anti korupsi Banten disalah satu rumah makan, di Serang, Minggu (16/2/14) siang. 

Lembaga hukum yang ada seharusnya bisa menindak lanjuti laporan-laporan dugaan korupsi masyarakat, namun  lamban dan terkesan tidak digubris. Dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu di Kejaksaan Tinggi Banten Feri Wibisona mengatakan, laporan masyarakat yang masuk masih belum memiliki alat bukti yang kuat, sehingga sulit untuk ditindak lanjuti katanya kepada awak media.

Namun tidak berselang lama, komisi pemberantasan korupsi menggeledah bahkan berani menetapkan beberapa orang tersangka. Hal itu yang membuat masyarakat menjadi kurang percaya dengan Kejati, karena dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi yang terjadi di Banten.

Kasus korupsi di Banten yang saat ini tengah ditangani KPK banyak menguras uang rakyat, sehingga perlu pengembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain, yang seyogyanya masih terkait dengan perilaku penyalahgunaan wewenang aparatur negara." Selain BPK, KPK juga dituntut memeriksa aparatur Hukum lainnya, karena tidak menunjukkan proses pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten" tuturnya.

Dahnil juga menjelasakan, "Gerakan ini bukan hanya untuk menumbangkan rezim, meningkatkan kehidupan layak untuk masyarakat dalam proses pemerintahan yang bersih", pungkasnya.



Bc4
bantencom "civil journalism for Indonesia Chanel"
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p