Komwas Partai Demokrat Akan Memanggil Kader Yang Diduga menerima Gratifikasi

Diposkan oleh On 11/13/2013 12:50:00 AM with No comments

Serang, bantencom - Kasus gratifikasi penerimaan mobil mewah yang diduga diterima oleh kader partai Demokrat dan beberapa anggota DPRD Banten lainnya mulai direspon Komisi Pengawas (Komwas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten. 

Komwas partai akan segera melakukan pemanggilan terhadap para kader partai yang diduga menerima gratifikasi mobil dari tersangka kasus suap Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana (TCW).

"Kami akan pangil kader kami yang dikabarkan menerima kendaraan dari Wawan," kata Ketua Komwas DPD Demokrat Provinsi Banten, Nawa M Said. Dia menjelaskan, pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mengklarifikasi kepada yang bersangkutan terkait kabar yang berhembus beberapa hari belakangan. Sehingga, dapat diambil tindakan tegas dari partai terhadap kader apabila terbukti bersalah.
Nawa menyatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada sejumlah kader partai Demokrat yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten, terkait dugaan gratifikasi yang beritanya beredar dibanyak media. Para kader sekaligus pengurus Badan Anggaran (Banggar) tersebut akan dipanggil dalam pekan ini.

"Pemanggilan akan kami lakukan minggu-minggu ini, dan kami akan meminta klarifikasi. Karena kami tidak cukup dengan sumber dari media saja, harus dari yang bersangkutan juga,"jelasnya.
Nawa menegaskan, dalam peraturan sekaligus agenda partai Demokrat, penegakan hukum menjadi konsen dan harga mati. Siapapun kadernya, posisinya apa, apabila melakukan tindakan hukum,maka harus ditindak sesuai aturan.
"Kita belum tahu benar atau tidak mereka terima mobil. Selain itu, kita tidak berangkat dari rumor saja dalam menentukan kebijakan,"tegasnya.
Menurut Nawa, setelah pihaknya melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap para kader yang bersangkutan, maka dilanjutkan dengan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak lain yang dimungkinkan mengetahui  dugaan terkait tersebut. Setelah langkah-langkah tersebut dilampaui dan telah menghasilkan suatu kesimpulan, baru pihaknya akan melakukan pelaporan ke DPP Partai Demokrat.

"Bisa aja, kami minta klarifikasi dari berbagai macam hal. Kami cari sumber beritanya. Kalau memang terbukti, ya kami laporkan ke DPP,"ujarnya.

Sebagai Komwas, lanjut Nawa, pihaknya bertugas dalam menjaga kedisplinan para kader partai agar melakukan tindakan sesuai dengan AD/ART organisasi yang telah ditetapkan. Apabila para kader yang disangkakan tersebut benar menerima, maka pemberian sanksi tetap diberlakukan tanpa melihat posisi kader tersebut di organisasi partai.
"Tapi, kalau mereka mengaku tidak menerima, kami akan minta mereka untuk melampaui langkah hukum terhadap sumber penyebar isu itu. Karena bagaimanapun, itu tindakan melanggar hukum karena fitnah dan pencemaran nama baik,"paparnya.


(Bc4)
bantencom "civil journalism for indonesia chanel"








Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p