Polisi Bekuk Pembunuh SPG di Pandeglang

Diposkan oleh On 4/30/2014 02:22:00 PM with No comments

Pandeglang, bantencom - Pelaku pembunuhan pada spg cantik yg di temukan terlentang hanya memakai celana pendek dan kaos tanpa pakaian dalam di  sebuah kamar kos  dikampung Kebon Cau Kelurahan Kecamatan Pandeglang pada senin 28/4 kemarin  Dita ternyata   dibunuh oleh teman dekatnya

Di ketahui motif tersangka menghabisi korban  berdasarkan pengakuanya. Tersangka  hendak mencuri uang dan satu buah Hanpone milik korban, Karna  Terdesak untuk membayar hutang.

Pelaku  nekat mencuri uang dan satu buah telepon genggam, dan menghabisi nyawa dita . Karna ketahuan  pelaku. Mencuri  uang Rp. 230.000 dan satu buah handfone samsung Galaxsy hipni  dengan ketakutan  di hakimi masa karna mencuri uang dan henpon .

Berdasrkan pengakuan pelaku hipni yg di ketahui Sebagai kurir antar jemput korban  Jika ada keperluan. dan Hipni  sempat menjual HP tersebut  Ke salah satu conter hp di pasar badak lengkap dengan dus book laku terjual Rp 800 000.

Kapolres Pandeglang AKBP Anwar Sunarjo  mengatakan kronologis pembunuhan berdasarkan pengakuan tersangka korban di bunuh dengan cara dicekik hingga korban pingsan tak sadarkan diri, dalam keadaan sekarat  tersangka masi tega   memperkosa  dita  Yg pada sat itu terlihat oleh pelaku menggairahkan hanya memakai  celan Sport pendek berwarna silfer Terlihat  Melorot Tanpa memakai celana dalam pada saat itu hipni langsung berpikir untuk  Mengauli korban dan Pada  saat pelaku menggauli korban terdegar mendesah. Dan bergerak masih hidup, hipni  takut Perbuatanya  terbongkar. dengan  dita teriaki  Maling  hifni Langsung  mendekap korban dengan bantal  hingga akhirnya korban tewas . Hal ini Di katakan kapolres pandeglang akbp anwar sunarjo

lebih lanjut, Kaporles Pandeglang mengatakan kepada bantencom  pelaku  di ketahui  bernama Hipni Hasimi 19 tahun warga Curug Sawer Kecamatan  Pandeglang Banten.

Akibat perbuatannya hipni  dikenakan pasal 365 ayat 3 Dan Pasal berlapis 380 dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal ancaman hukuman  seumur hidup.



(Agus)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p