Tiga Penyidik Polsek Ciruas Kasus Aborsi Klinik Mulya Medika di Panggil Sebagai Saksi

Diposkan oleh On 9/25/2013 08:05:00 PM with No comments

Serang,bantencom.com - Sidang kasus Aborsi menghadirkan penyidik dari Polsek Ciruas yang menjadi penyidik kasus aborsi diu klinik Mulya Medika Rabu, 25/9/2013

Saksi mengatakan bahwa Nia yang ternyata memiliki lebih dari satu nama ini melakukan aborsi di klinik mulya medika Karena merasa malu hamil di luar nikah.

Nia alias Aisah alias Muryati melakukan aborsi di klinik Mulya medika yang di lakukan oleh Dr.Jaja pada tanggal 2 Juni 2013 terpaksa menginap di klinik karena belum melunasi biaya aborsi sebesar 5 jt karena kurang biaya maka dia terpaksa menginap di klinik.

Kasus ini tercium setelah polisi mendapat laporan warga bahwa ada pasien yang di duga melakukan aborsi di klinik milik dr.Djaja tersebut.

Polisi langsung mendatangi klinik tersebut dan di temukan is pelaku aborsi sedang berada di ruangan klini tidak menunggu lama polisi langsung membawanya ke kantor polsek ciruas untuk di mintai keterangan.

Para saksi ketika di tanya hakim nama klinik tersebut mengaku lupa.M.Aan Amri, Lupianto dan Indra masdianto adalah petugas Polsek Ciruas yang pada saat itu menangani kasus aborsi di Klinik Mulya Medika Ciruas, Serang, Banten

Terdakwa mengaku keterangan saksi berbeda dengan apa yang dia lakukan ketua hakim Lian Hendri mengatakan bahwa keterangan saksi ini adalah merupakan pengakuan dari Aisah alias Lina alias Muryati pelaku aborsi.

Sidang ini di tunda pekan depan dengan menghadirkan pelaku aborsi Muryati alias Lina alias Aisah dan petugas cleaning service klinik Mulya Medika.

Petugas kebersihan klinik di minta untuk di hadirkan sebagai saksi olek hakim karena keterangan saksi yang menyatakan bahwa Muryati kenal dengan dr. Djaja atas perantara dia.
(bantencom)
bantencom " civil jornalism" for "indonesia chanel"
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »