Jakarta, bantencom.com - Komisi
Pemberantas Korupsi menggeledah kantor Hotma Sitompul sekitar jam 22.00
WIB, hari ini, Jumat 26 Juli 2013. Tim penyelidik mendatangi kantor
pengacara kondang untuk mencari barang bukti.
"Tim kami
menggunakan dua mobil, untuk jumlah personel saya belum tahu detail,"
kata Johan Budi Sp, Juru bicara KPK saat dihubungi, Jumat 26 Juli 2013.
Kantor
Hotma Sitompul & associates law office ini terletak di Jalan
Martapura III, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta
Pusat. Gedung kantor tersebut memiliki tiga lantai dengan jam besar
terpampang pada dindingnya.
Siang tadi, Komisi anti rasuah resmi
menetapkan pengacara dari kantor Hotma, Mario C. Bernardo, dan pegawai
Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Djodi Supratman, sebagai
tersangka.
Penetapan status diberikan setelah keduanya
diperiksa intensif selama 24 jam. Dan ditemukan dua alat bukti yang
cukup untuk menjerat keduanya. "KPK sudah menetapkan untuk meningkatkan
status dua orang yang ditangkap KPK kemarin ke tahapan selanjutnya
(penyidikan)," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
¨Setelah
status ditingkatkan, KPK akan melanjutkan pemeriksaan intensif. Kasus
akan dikembangkan dengan memanggil saksi-saksi lainnya.
Sebelumnya,
seorang pengacara dari kantor Hotma Sitompul, Mario C. Bernardo, dan
seorang pegawai MA, Djodi Supratman, dicokok KPK dalam operasi tangkap
tangan. Pada saat ditangkap di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat,
penyidik menemukan duit sekitar Rp 77 juta di dalam tas cokelat yang
dibawa Djodi. Uang tersebut diduga pemberian Mario, keponakan sekaligus
anak buah Hotma.(bc4)