Serang,bantencom-Kasat reskrim polres serang AKP.Frediat Triarbakti menunjukan berkas kasus korupsi kredit pembangunan rumah swadaya di kecamatan pontang.
Tersangka di tangkap polisi karena di duga sebagai perantara kprs.
Kerugian negara akibat korupsi ini sebesar 1,7 milliar lebih.
Kredit Pembangunan Rumah Swadaya (KPRS) adalah program Kemenpera yang di peruntukan bagi masyarakat di pedesaan.
Tersangka sekarang di tahan di rutan serang.(WS)
Sent From bantencom civil journalism