Serang,bantencom-Hati-hati jika anda membeli tanahkarena bisa jadi tanah yang anda beli mempunyai sertifikkat gandaalias palsu.
ini terjadi di daerah cipocok jaya satu objek tanah di akui oleh orang-orang yang mengaku sudah membelinya dan masing-masing mempunyai bukti berupa sertifikat tanah.
Sidang kasus pelepasan hak tanah yang ada di cipocok menghadirkan notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPATK) dalam persidangan ini hakim berpesan kepada para pejabat pelayan masyarakat khususnya Notaris danPejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar berhati-hati karena masalah Pertanahan di wilayah Serang Amburadul karena satu objek bisa memiliki lebih dari satu sertifikat tanah yang sah, karena semuanya di tanda tangani oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Dalam perkara ini pemilik tanah belum memberikan Surat Pelapasan Hak(SPH)kepada pembeli.
Sehingga pembeli menggugatnya.(Ws)
Sent From bantencom civil journalism