JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Agun
Gunanjar menilai, keinginan mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri sebagai
calon anggota legislatif sebagai pilihan yang nekat. Ia pun tak habis
pikir ada partai politik yang masih mau mencalonkan Aceng setelah kasus
pernikahan kilatnya dengan seorang perempuan muda beberapa waktu lalu.
Kasus ini pula yang akhirnya melengserkan Aceng dari jabatannya.
"Realitasnya
memang ada orang yang tidak pintar, tapi nekat. Pada posisi ini. Aceng
seperti itu, nekat. Memang ada manusia-manusia seperti ini di dunia,"
ujar Agun di Jakarta, Sabtu (23/3/2013).
Agun mempersoalkan
partai politik yang masih mau mengusulkan Aceng sebagai caleg. "Apakah
parpol tidak mempertimbangkan demokrasi dan mengedepankan aspek
integritas dan moralitas? Selama ini partai terjebak pada pola pikiran
pragmatis dengan merekrut artis misalnya," kata dia.
Menurut
Agun, seorang legislator harus memenuhi kriteria sesuai Undang-undang
Partai Politik yakni berwawasan Pancasila dan berperilaku tidak tercela.
"Apakah Aceng memenuhi kriteria itu atau tidak? Parpol harusnya bisa
mendidik masyarakat," kata Agun.
Politisi Partai Golkar ini
mengimbau, jika ternyata Aceng bersikeras maju menjadi caleg, maka ada
beberapa hal yang dilakukannya. Salah satunya adalah mengakui
kesalahannya terdahulu. "Aceng harus tobat, mengakui kesalahannya.
Partai politik juga harus menjelaskan bahwa Aceng sudah berubah.
Tunjukkan penyesalan. Yang terjadi saat ini kan dia terlihat tidak
menyesal, bagaimana bisa kembali kepercayaan rakyat kalau dia begitu?"
kata Agun.
Seperti diberitakan, Aceng disebut melamar menjadi
calon legislator dari Partai Hanura. Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat
Fitrun Fitriansyah mengakui, Aceng memang sempat mengambil formulir
pendaftaran caleg di partainya.
"Dia sudah ambil formulir
pendaftaran caleg di DPC Hanura Garut. Kami mendapatkan informasi itu
dari DPC sana, tapi sampai sekarang belum dikembalikan," ujar Fitrun di
Kompleks Parlemen, Jumat (22/3/2013).
Fitrun menjelaskan, DPD
Partai Hanura Jawa Barat belum melakukan komunikasi dengan Aceng.
Namun, Hanura terbuka jika Aceng hendak melamar menjadi anggota
legislatif. "Untuk menentukan lolos seleksi jadi caleg, yang
bersangkutan harus ikut mekanisme partai dulu seperti pengaderan," imbuh
Fitrun.
Fitrun mengaku belum mendapatkan informasi Aceng akan
mendaftar sebagai caleg untuk DPR atau DPRD provinsi/kota. "Tapi,
kabarnya akan ke DPRD Garut karena komunikasi terus ke DPC Garut. Namun,
pastinya nanti setelah yang bersangkutan mendaftar secara resmi,"
tutur Fitrun.
Sumber : Kompas.com