4 PELAJAR DIBEKUK SAAT PESTA GANJA
On 3/27/2013 07:14:00 PM with No comments
LEBAK. Bantencom- Dalam satu minggu terakhir, jajaran reserse narkoba polres lebak, banten, berhasil mengamankan delapan orang tersangka pemakai dan pengedar ganja, dalam empat kasus yang berbeda. Dari delapan orang tersangka tersebut, empat diantarannya merupakan pelajar di Kabupaten Lebak.
Pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran narkoba Polres Lebak ini di lakukan di daerah Wanasalam, Panggarangan, Lebak Gedong, dan Rangkasbitung.
Dari pengungkapkan kasus ganja tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 400 gram. yang nantinya akan di musnahkan oleh pihak Polres Lebak setelah mendapatkan putusan dari pihak pengadilan negeri rangkasbitung.
Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Budhi Barata mengungkapkan. penangkapakan delapan orang tersangka ini merupakan hasil dari operasi antik, para tersangka ini akan di jerat pasal 111 jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
Untuk mengurangi peredaran narkoba dan ganja khususnya di kalangan pelajar, pihak Polres Lebak berencana akan semakin gencar melakukan sosialisai bahaya narkoba ke sekolah-sekolah. "Sosialisasi ke sekolah-sekolah sudah sering dilakukan dan akan terus kami lakukan" ujarnya. ( Iman )
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!