Ciri–ciri Birokrasi Desa yang Bermasalah dan Cacat Hukum :

Diposkan oleh On 6/22/2020 11:15:00 AM with No comments

Serang, bantencom - Tolak ukur suatu daerah khususnya Desa bisa dilihat sejauhmana kepala desa mentaati peraturan dan undang-undang yang berlaku. Ini permendagri yang harus dijalankan pemerintahan Desa.

1. Daftar Nama Keluarga Penerima BLT Dana Desa tidak dipublikasikan( UU No 14 Tahun 2008, Perki No 1 Tahun 2018, Permendagri No 20 Tahun 2018 )

2. Laporan Realisasi Kegiatan sama Persis dengan RAB.( Permendagri No 46 Tahun 2016, Permendagri No 20 Tahun 2018, PMK 50 Tahun 2020 )

3. Lembaga Desa diisi oleh Family kades dan Pendukung kades.(Kepala Desa)( Permendagri No 18 Tahun 2018 )

4. BPD Pasif dan tak pernah melakukan evaluasi pada laporan realisasi.( Permendagri No 110 Tahun 2016 dan 111 Tahun 2015 )

5. Kades memegang seluruh keuangan desa.Sedangkan Kaur Keuangan hanya sebagai petugas pengambil anggaran.( Permendagri No 20 Tahun 2018, PMK No 193 Tahun 2018,PMK No 205 Tahun 2019 )

6. Perangkat Desa tidak melaksanakan Tupoksi sesuai dengan Jabatannya dan Jarang hadir Masuk Kantor Desa .( Permendagri No 84 Tahun 2015, Permendagri No 20 Tahun 2018, PMK 193 Tahun 2018, PMK No 205 Tahun 2019, LKPP No 12 Tahun 2019 )

7. Banyak Jabatan ganda dalam berbagai lembaga dan kegiatan desa.( Permendagri No18 Tahun 2018 )

8. Perangkat Desa yang Jujur dan Vokal, tidak Diikutsertakan dalam berbagai kegiatan. (Permendagri No 84 Tahun 2015, Permendagri No 20 Tahun 2018, UU No 14 Tahun 2008, Perki No 1 Tahun 2018 )

9. Banyak kegiatan terlambat pelaksanaannya /molor dari Jadwal. Padahal Anggaran Sudah dicairkan seperti Tidak Menyalurkan BLT Dana Desa( Permendagri No 114 Tahun 2014, Permendes No 17 Tahun 2019 )

10. Musyawarah Desa Khusus yg diundang hanya pendukung kades dan BPD. Masyarakat yg kritis, cerdas dan vokal tidak dilibatkan dalam setiap musyawarah.( Permendes No 114 Tahun 2014, Permendes No 17 Tahun 2019 )

11. Tidak ada laporan realisasi pada awal tahun anggaran dalam bentuk banner yg dipasang pada tempat-tempat strategis.( UU No 14 Tahun 2008, Perki No 1 Tahun 2018, Permendagri No 20 Tahun 2018 )

12. Bumdes tidak berkembang.( Permendes No 4 Tahun 2015 )

13. Belanja barang/jasa dimonopoli kades. (Permendagri No 20 Tahun 2018, PMK 193 Tahun 2018, PMK No 205 Tahun 2019, LKPP No 12 Tahun 2019 )

14. Penyuplai barang/jasa dipilih dari orang yg dekat dengan kades/pendukung kades.
( Permendagri No 20 Tahun 2018, PMK 193 Tahun 2018, PMK No 50 Tahun 2020, LKPP No 12 Tahun 2019 )

15. Tidak ada sosialisasi pada masyarakat sekitar atas Sebuah kegiatan anggaran desa yg akan dilaksanakan.( Permendagri No 114 Tahun 2014, Permendes No 17 Tahun 2019 )

16. Kepala Desa marah, ,ketika masyarakat menanyakan anggaran kegiatan dan anggaran desa.( Permendagri No 114 Tahun 2014, Permendagri No 20 Tahun 2018, Permendes No 17.Tahun 2019, UU No 14 Tahun 2008, PMK No 193 Tahun 2018, PMK 205 Tahun 2019, LKPP No 12 Tahun 2019.

17. Kepala Desa tidak Melakukan Program Kerja dalam Pemerintahan untuk Perangkat Desa sebagai pembantunya ( UU Desa no 6 Tahun 2014). 

(Disarikan dari berbagai sumber oleh Advokat Suwadi. Lawyer, Praktisi hukum, Pengamat hukum sosial kemasyarakatan.) Banten, 21 Juni 2020.
Diduga Persaingan Bisnis, Adik Kades Pengarengan Dibacok Gerombolan Tak Dikenal

Diposkan oleh On 2/18/2020 12:45:00 AM with No comments

Cilegon, bantencom – Seorang warga Khaerul Anwar adik dari kepala desa Pengarengan, menjadi korban pembacokan. Peristiwa ini terjadi di Kampung Pangrango Dukuh, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Karena luka yang cukup parah akibat sabetan senjata tajam, Khaerul Anwar meninggal dunia. Korban menghembuskan nafas terakhir setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cilegon, Senin (17/2/2020).

"Benar satu korban MD (meninggal dunia), korban inisial K (Khaerul Anwar-red)," Kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini, Senin (17/02/2020).

Peristiwa pembacokan terjadi di Kampung Pangrango Dukuh, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Dalam peristiwa itu tiga orang dikabarkan menjadi korban yakni Khaerul Anwar (40), Syafrudin (45) dan Nursidi (37). Ketiganya mengalami luka parah di bagian tubuhnya akibat sabetan senjata tajam.

Motif pembacokan tersebut diduga dipicu akibat persaingan bisnis antara korban dan para pelaku. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Cilegon.

Berdasarkan keterangan Idrus kerabat korban, sebelum terjadi peristiwa pembacokan para korban saat itu tengah mengawal mobil pembawa material tambang batu, tepat di depan PT SGM, Kampung Pangrango Dukuh.

Ketiga korban yang menumpangi kendaraan roda dua tiba-tiba dicegat oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 7 orang dan langsung melakukan pembacokan secara membabi buta.

Sehingga para korban mengalami bacokan senjata tajam pada bagian tangan, bahu, kepala, dan bagian kaki.

"Peristiwa terjadi kira-kira jam 15 an tadi," kata Idrus kepada wartawan saat ditemui di RSUD Kota Cilegon.

Belum diketahui motif pelaku sehingga nekad melakukan pembacokan. Diduga peristiwa pembacokan tersebut telah direncanakan para pelaku.

"Ada unsur dendam atau apa saya enggak ngerti," imbuhnya.
Tak Patuh Aturan PT Hwa Hook Cikande Di demo Serikat Pekerja Nasional

Diposkan oleh On 2/12/2019 09:43:00 PM with 1 comment


Serang,Bantencom- Tak ikuti aturan perudang-udangan ketenagakerjaan PT Hwa Hook Steel Di demo masa aksi Serikat Pekerja Nasional Sekabupaten Serang ,Selasa (12/2) di depan kantor PT Tersebut.

    PT Hwa Hook Steel yang beralamatkan di kampung Barengkok,kawasan Industri Modern Kecamatan Cikande Kabupaten  Serang di demo ratusan buruh yang tergabung di dalam Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Serang.

    Aksi yang dimulai tepat pukul 08.00 wib ini banyak menuai rintangan baik dari managementnya yang tak mau diajak berunding hingga ada juga yang mengaku sebagai perangkat desa barengkok bernama Madohir yang hendak menghentikan aksi ini dikarenakan merasa aksi ini tidak ada izin dari perangkat desa setempat dan juga sempat berujar seolah-olah dia( madohir ) ini bertindak melebihi yang punya pabrik yaitu dengan mengatakan " kalaau ada yang masih mau kerja silahkan kerja ,jika tidak mau mau dibayar uang pisah sebulan gaji, ujarnya keras dalam aksi ini.

   Akan tetapi dengan sudah dikantonginya surat izin dari Aparat Kepolisian Haerudin Sebagai Pimpinan aksi tetap meneruskan Aksi walaupun hingga akhir aksi management atau pun pemilik perusahaan tidak menggubris sama sekali.

   Adapun yang dituntut dalam demo ini diantaranya : Pekerjakan Kembali Semua Penggurus dan anggota yang di PHK , Jalan kan Upah Sesuai SK Gubernur Provinsi Banten,Jalan kan Sistem Kerja Sesuai sistem ketentuan undang-undang ketenaga kerjaan, Jalankan jaminan sosial BPJS Naker dan BPJS Kes.

   Dikarenakan selain itu juga di perusahaan ini sungguh kejam dalam pemberian upah yaitu Rp 145 ribu rupiah per sepuluh jam ,kalau tidak kerja ya tidak dapat gaji,pungkas ketua Pimpinan Serikat Serikat Pekerja PT Hwa Hook Steel yang juga terpHK dalam menuntut haknya.(BC2/Dewa)
Mau nuntut kemana niiih, Semuanya Lepas Tangan

Diposkan oleh On 4/23/2018 04:23:00 PM with No comments


Serang, Bantencom - Zaman sekarang karyawan tak lagi menerima gaji di perusahaan secara tunai, salah satu nya seperti Bahtiar rifai yang menetap di kampung batu kurung desa panyabrangan kecamatan Cikeusal.Banten.  pria  yang akrab di panggil tiar bermaksud untuk mengambil uang tunai di mesin  ATM ( Automatic Teller Machine) adalah sebuah alat elektronik yang melayani nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia .

     Siang itu tepat pukul 10.30 wib waktu setempat menjelang sholat jum'at situasi tidak begitu ramai hanya mengantri sekitar lima menit saja ia melakukan penarikan uang tunai di mesin ATM BRI yang biasa di gunakannya, sejumlah uang yang di tarik berjumlah Delapan belas lembar uang pecahan seratus ribu rupiah ada satu lembar yang nampak tidak biasa setelah menghitungnya, terdapat robekan di beberapa bagian tengah  dan di bagian sisi kiri uang tersebut, namun saat melakukan penukaran kepada bank rakyat Indonesia hanya uang yang bagus saja yang di terima meski uang yang robek tersebut berasal dari mesin atm bank tersebut yang tak jauh dengan tempat tinggalnya sekitar pasar pamarayan tepatnya kampung bojong loa Desa pamarayan kecamatan pamarayan.

 “maaf pak kami dari pihak bank tidak melakukan pengisian saldo mesin atm bapak bisa melakukan penukaran uang yang robek kepada vendornya langsung, ujar salah satu pegawai bank tersebut menanggapi pengajuan bahtiar”
Kejadian seperti ini bukan hanya kali pertama terjadinya di stm tersebut, pernah ada satu nasabah yang mengalami hal yang sama dan di bantu oleh nasabah lainnya mengadakan komplain untuk minta  digantikan uang yang robek kepada vendor pengisian mesin atm bank terkait, namun pihak vendor pun tak memberi respon baik,  bahkan menolak penukaran uang tersebut menurut salah satu petugas keamaan setempat”.

    Hingga berita ini dirilis bukti penarikan dan uang yang robek tersebut masih di simpan rapih oleh bahtiar korban uang robek, besar harapannya agar hal seperti ini tidak terjadi kembali, akan tetapi yang jadi pertanyaannya kepada siapa kita harus menuntut ??? ujar si korban . (BC2)
Stop Memperkerjakan Anak di Bawah Umur

Diposkan oleh On 3/15/2018 12:11:00 PM with No comments

Anak tidak seharusnya dipekerjakan.

Serang Bantencom. Kawasan industrial modern Cikande industrial estate dan Krakatau industrial estate Cilegon sebagai kawasan zona bebas pekerja anak.

Salah satunya kawasan industri modern Cikande industrual estate.

Pelarangan mempekerjakan anak dibawah umur diatur dalam undang - undang nonor 13 tahun 3003 tentang ketenaga kerjaan.

Untuk melindungi pekerja anak, pemerintah juga telah meratifikasi konvensi ILO No. 138 tentang usia minimum untuk diperbolehkan bekerja, dan konvensi ILO No. 182 tentang larangan dan tindakan penghapusan bentuk bentuk pekerjaan terburuk.

Hal ini diungkapkan Dirjen PPK dan K3 Kemnaker sugeng Priyanto dikantor kawasan industei Cikande, Selasa 27/02/18.

Menurut Sugeng, anak adalah masa depan bangsa, sebagai penerus geberasi bangsa dan sebagai sumber daya manusia yang potensial.

Soal pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, harus melibatkan banyak pihak untuk menanggulanginya.

"anak adalah potensial untuk kemajuan generasi bangsa, soal pekerjaan anak bukanlah masalah yang sederhana, melibatkan banyak pihak untuk menanggulanginya, demi bebasnya mempekerjakan anak, pengentasannya pun tugas pemerintah dan berbagai lapisan masyarakat" ujar Sugeng. (Dew)

SISWI KELAS TIGA MADRASAH ALIYAH NUR ET TAQWA HILANG

Diposkan oleh On 3/15/2018 12:08:00 PM with No comments

Lagi lagi pelajar hilang diduga akibat terpengaruh ajakan teman di jejeraring sosil

Bantencom Serang - wiwin siswi kelas tiga Madrasah Aliah NUR ET TAQWA Cikande Serang Banten menghilang sejak 3 Maret 2018.

Wiwin anak semata wayang pasangan Martasiah dan Somad telah menghilang sejak beberapa hari lalu,  awalnya Wiwin berpamitan pada sang ibu hendak berangkat kesekolah.

Dengan mengenakan seragan pramuka dan tas berwarna merah mitif bunga, seperti biasanya Wiwin pulang agak lambat karena mampir tempat temannya, terkadang tak pulang semalaman karena minap ditempat temannya.

Namun kali ini sang ibu menanti kepulangan Wiwin hingga tiga hari, sudah dicari kemana mana, termasuk tempat temannya bermain dan kerumah temannya biasa Wiwin menginap tak kunjung ditemukan. Termasuk menanyakan kepihak sekolah dan para guru, namun semuanya nihil.
Tentu saja sang ibu dan ayah semakin panik, harus kemana mencari putri semata wayangnya berada, harus kemana mereka mencari jejak.

Tiga hari kemudian kedua orang tua Wiwin melapotkannya kemaplsek Cikande, bahwa putrinya telah hilang meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu.

Kepolisian polsek Cikande segera menerima laporan itu, dan menyebarkan pengumuman orang hilang disejumlah titik keramaian disertai foto Wiwin.

Namun upaya itu hingga kini belum berhasil, diduga kuat Wiwin pergi dengan teman lelakinya, karena waktu dihubungi, hand phone Wiwin masih aktif dan sempat diangkat dengan suara laki laki, namun tak mau bicara pajang lebar, hal itu diungkapkan Martasiah.

Sang ibu sangat berharap agar putri semata wayangnya segera kembali kepangkuannya, karena ayah Wiwin siang malam mencarinya kemana mana, kadang sang ayah jalan tanpa arah, sejak kepergian Wiwin sang ibu selalu murung, sedih dan tak pernah tidur.

"Wiwin sepertinya pergi dengan teman laki lakinya, karena waktu di hubungi, hand phonnya aktif dan yang angkat suara laki laki remaja, namun segera mematikannya,  saya berharap anak saya segera kembali" ujar Martasiah (Dew)

Penipuan oknum guru terhadap tenaga honorer

Diposkan oleh On 5/19/2017 07:30:00 PM with No comments

bantencom. Serang, Oknum guru melakukan penipuan terhadap sejumlah guru honorer, dengan menjanjikan bisa mengangkat jadi PNS dengan membayar ratusan juta rupiah.
Penipuan yang dilakukan oknum guru SMKN1Cikande kecamatan Cikande Serang Banten, oleh Drs. Toipur terhadap para guru honorer terjadi sejak tahun 2011 lalu, Toipur tenaga pengajar bidang matematika di SMKN1 Cikande.
Dengan meminta uang ratusan juta rupiah Toipur menjanjikan sanggup mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Toipur bekerja tidak sendirian,dibantu Taslim dalam aksinya,Taslim mendatangi langsung rumah korban dan meminta uang 60juta hingga100juta rupiah,disertai kwitansi dan tanda tangan serta bermatrai agar korbannya merasa yakin.
Taslim bekerja sebagai pengawas di UPTD pendidikan kecamatan Cikesal, Taslim mengaku disuruh oleh Toipur untuk meminta uang kepada sang korbannya dengan meminta uang hingga ratusan juta rupiah,dan menjanjikan untuk jadi PNS kepada korbannya.
Salah satu korban Toipur adalah Rokayah 50th warga pamarayan Serang Banten. Rokayah dipinta uang 60juta rupiah oleh Toipur melalui Taslim untuk mendaftarkan anaknya Maria Ulpah sebagai tenaga pengajar honorer agar cepat diangkat menjadi PNS.
Namun harapan Rokayah pupus, hingga berjalan tujuh tahun janji Toipur hanya omong kosong belaka, Rokayah sering menanyakan kepada Toipur by phone, bahkan mendatangi rumah Toipur dikota Serang, lagi lagi Toipur cuma memberi harapan palsu.
Korban Toipur bukan hanya Rokayah, masih ada tujuh orang lagi dengan modus yang sama seperti dialami Rokayah, bahkan mereka menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah setiap orangnya, dengan harapan dipercepat proses pengangkatan jadi PNS, namun merekapun mengalami nasib yang sama seperti Rokayah.
Rokayah mengaku kesal, tiap hari jadi pikiran, gaenak makan, gaenak tidur, karena uang 60juta rupiah bukanlah sedikit.
"Saya merasa kesal ditipu oleh Toipur, uang 60juta melayang, Toipur cuma janji janji saja, sudah tujuh tahun gaada hasilnya, waktu itu Toipur menjanjikan anak saya diangkat jadi PNS dengan membayar uang 60juta rupiah, waktu itu yang datang kerumah bapa Taslim,pengawas di UPTD pendidikan kecamatan Cikesal, dia minta uang 60juta, ada kwitansi, tandatangan dan pake matrai,nanun sudah tujuh tahun anak saya masih tetap honor" ujar Rokayah sambil meneteskan airmata, saat ditemui bantencon dihalaman SMKN1 Cikande.(Dew)