Tanggerang,Bantencom - Tim pasangan Cagub dan Cawagub Banten Rano Karno dan Embay Mulya Syarief menolak rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang. Tim paslon Cagub dan Cawagub nomor urut dua tersebut menginginkan PSU di seluruh TPS di Kota Tangerang.
Melalui press release yang diterima Radar Banten Online, Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay Ahmad Basarah mengungkapkan, rekomendasi Panwascam untuk menyelenggarakan PSU di empat TPS menyiratkan sedikitnya dua hal paradoks yang secara terang benderang terungkap.
Pertama, PSU tersebut merupakan pengakuan yang paling terang dari lembaga penyelenggara pilkada bahwa kesalahan dan pelanggaran itu ada dan terjadi dengan sebenar-benarnya.
“Kedua, atas kekeliruan dan kesalahan yang terjadi, kami memandang perangkat penyelenggara pilkada Kota Tangerang tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif,” ujarnya Jumat (24/2).
Masifnya indikasi kecurangan yang terjadi di Kota Tangerang, lanjut Basarah, dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur adalah preseden buruk dalam upaya penegakan demokrasi di Banten.
Karut marut itu bermula dari terjadinya pembiaran terhadap berbagai dugaan praktik tak patut secara terstruktur, sistematis, dan massif yang melibatkan sejumlah pihak yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada kali ini.
“Berpijak di atas bukti-bukti yang terpapar secara terang benderang, sejak awal kami memandang pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kota Tangerang adalah keputusan yang paling tepat, logis, dan beralasan dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan pilkada. Sikap kukuh KPU Kota Tangerang menolak dibukanya data daftar pemilih tambahan dan banyaknya kelebihan surat suara yang terjadi di hampir seluruh TPS sekota Tangerang telah mengundang kecurigaan banyak pihak terhadap profesionalitas, netralitas, dan independensi perangkat penyelenggara pemilukada di tingkat Kota Tangerang,” paparnya.
Setelah melewati proses panjang, tambah Basarah, Panwascam Kecamatan Karawaci dan Panwascam Kecamatan Tangerang telah merekomendasikan KPU Kota Tangerang untuk menyelenggarakan PSU hanya di empat TPS.
Rekomendasi yang dikeluarkan kedua panwascam tersebut menurutnya jauh dari harapan banyak pihak dalam mengembalikan kredibilitas penyelenggaraan pilkada Banten dan kepercayaan kami pada pihak perangkat penyelenggara.
Dalam press release tersebut, selain menolak PSU hanya di empat TPS dan menuntut diulang diseluruh TPS, Timses Rano-Embay pun mendesak Bawaslu RI dan KPU RI turun tangan untuk mensupervisi secara langsung kinerja KPU Kota Tangerang dan Panwaslu Kota Tangerang. (BC2)