Novelis Gol A Gong di Periksa Bawaslu Banten

Diposkan oleh On 1/18/2017 03:30:00 PM with No comments

Serang,Bantencom -  Novelis Heri Hendrayana Harris atau yang lebih dikenal dengan nama pena Gol A Gong diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten atas dugaan laporan kampanye terselubung melalui bedah buku judul 'Si Doel'.

Bedah buku tersebut dilakukan di salah satu pusat belanja di Kota Serang pada Minggu (15/1/2017). 


     Gong dilaporkan oleh kuasa hukum pasangan cagub Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, Ferry Reynaldi, dengan pokok laporan penggunaan dana APBD untuk bedah buku. Saat ini Gola A Gong menjabat Ketua Dewan Perpustakaan Banten.

Menurut Gol A Gong, laporan atas dirinya menggunakan APBD Banten untuk menggelar acara diskusi bedah buku 'Si Doel' tidaklah benar. Ia juga membantah tuduhan adanya kampanye terselubung dalam acara bedah buku tersebut.

"Saya dilaporkan sebagai Ketua Dewan Perpustakaan Daerah, menyelenggarakan acara dengan APBD. APBD dari mana, kan baru terbentuk," kata penulis buku 'Balada Si Roy' ini kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Kota Serang, Selasa  kemarin (17/1).

Acara bedah buku 'Si Doel', menurut Gong, sama sekali tidak ada unsur mengkampanyekan salah satu calon tertentu. Ia melakukan bedah buku tersebut karena kapasitasnya sebagai editor. 

   Buku tersebut, menurutnya, juga memiliki kisah hidup yang inspiratif dari sosok Si Doel. 

"Buku tentang sejarah Rano Karno. Saya sebagai pembedah dan kapasitas saya sebagai editor," ujarnya.

    Selain itu, Gong mengatakan, sah-sah saja jika ada seseorang yang menafsirkan bahwa acara bedah buku tersebut sebagai kampanye terselubung. Yang jelas, menurutnya, di acara tersebut sama sekali tidak ada atribut dan imbauan mengenai visi-misi salah satu calon di Pilkada Banten.

"Saya rasa, kalau orang menafsirkan, silakan saja. Kalau kampanye terselubung, ada pemaparan visi-misi. Ini tidak ada, murni bedah buku," ujarnya lagi.

    Ia juga bercerita bahwa sebelum acara bedah buku tersebut memang sudah ada yang memberi informasi bahwa akan ada pembubaran jika diisi oleh kampanye salah satu pasangan calon tertentu. Namun, setelah dilakukan pengecekan kepada pihak mal, penerbit, dan aktivis literasi, tidak ada unsur kampanye, misalnya spanduk atau baliho.

"Saya sebagai pembedah, harusnya penyelenggaranya yang dilaporkan," katanya.

    Menurut Gol A Gong, sebagai aktivis literasi dan Ketua Dewan Perpustakaan Daerah Banten, ia mendorong kepada siapa pun calon di Pilkada Banten untuk menulis buku, misalkan otobiografi. Ia sendiri mengaku siap melakukan bedah buku tersebut di hadapan pembaca.

"Tadi saya bilang ke pengacaranya, ayo bikin (buku) Andika, nanti saya bedah. Siapa pun (cagubnya)," ujar Gong.(BC2)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p