Guyonan Zaskia Gotik "bebek nungging" Terancam Hukuman Denda 500 Juta

Diposkan oleh On 3/17/2016 10:40:00 AM with No comments

Jakarta, bantencom - Hati-hati dalam bercanda, karena bisa jadi malapetaka. Hal ini menimpa penyanyi dangdut asal Bekasi. Menjawab pertanyaan lambang sila kelima Zaskia Gotik malah menjawab bebek nungging.

 Maksud hati membuat canda dan ingin mengundang tawa, Zaskia Gotik kini malah dihadang ancaman denda akibat lelucon yang ia buat. Selasa 15 Maret 2016, Zaskia Gotik tampil mengisi acara di sebuah stasiun televisi.

Zaskia membuat lelucon yang oleh banyak orang dianggap tidak lucu dan kebablasan. Bahkan tak sedikit masyarakat yang menilai Zaskia telah menghina Indonesia.

Seperti yang ramai diberitakan, Zaskia Gotik menyebut hari Proklamasi Indonesia jatuh pada 32 Agustus, dan mengatakan bahwa lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Akibat ulahnya, Zaskia terancam hukuman denda Rp 500 juta.

Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 57-a jo Pasal 68 tertulis, "Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta."

Kecaman juga datang dari para netizen di facebook dan instagram, para netizen membuli Zaskia Gotik.
Sementara itu Zaskia Gotik mengaku menyesal dan meminta permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang ia tulis dalam media sosialnya.

"Kepada seluruh rakyat Indonesia neng mohon maaf, saya tidak bermaksud menghina sedikitpun" kata Zaskia
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p