Lima Tahanan Napi Tangerang Dijadikan Saksi Bom Sarinah

Diposkan oleh On 1/17/2016 02:57:00 PM with No comments

Serang, bantencom -  Sebanyak lima nara pidana (napi) terorisme dijemput oleh 20 anggota Brimob Mabes Polri pada Sabtu 16 Januari 2016 malam sekitar pukul 20.00 wib dari Lapas Klas I Tangerang, Banten, untuk dimintai keterangannya terkait kasus Bom Sarinah pada Kamis 14 Januari 2016 lalu.

Dari Lapas Klas I Tangerang yang berlokasi di Jalan Veteran Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten tersebut, petugas Brimob Mabes Polri membawa Agung Prasetyo als Ayas Huda, Khoribul Mujid als Pak Mujid, Induroh als Hamam als Hanif, Jaenudin als Gee, dan Emirat Berlian Nusantara als Emir.

Sementara, saat dimintai kebenarannya, Bagian Pengawasan Keamanan Lapas Klas I Tangerang Fuji, membenarkannya, "Namun, untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi bu Eni Kadivpas Kanwil Banten," singkatnya.

Namun, saat coba dihubungi beberapa kali, nomor telepon Eni seperti mati. Sebab, operator yang terus menjawabnya. Sedangkan Kepala Kantor Perwakilan (Kanwil) Kemenkumham Banten, Susy Susilawati, hingga berita ini ditulis belum membalas pesan singkat yang dikirim, bahkan tak menjawab saat dihubungi melalui sambungan selulernya
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p