Serang, bantencom - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta dikabarkan menderita sakit setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK dalam kaitannya suap Bank Banten pada Selasa 19 Januari 2016.
Bahkan dirinya pun pasrah terhadap sejumlah anggota DPRD Banten, khususnya pimpinan legislatif dan anggota Badan Anggaran (Banggar) jika telah mengembalikkan suap Bank Banten tetap di usut perkara hukumnya.
Sementara wakil ketua DPRD Banten Muflikhah enggan mengomentari lebih jauh kasus yang melibatkan kolega nya di DPRD Banten.
"Itu merupakan proses yang sudah dijalankan, yang penting kita kooperatif," kata Wakil Ketua DPRD Banten, Muflikhah, yang ditemui usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Kota Serang, Banten, Rabu (20/01/2016).
Meski begitu, politisi PPP Banten ini enggan mengomentari terkait dugaan keterlibatan ketua DPRD Banten, Asep Rakhmatullah, dalam kasus suap Bank Banten.
"Menurut saya kembali lagi ke ranah KPK. KPK punya cara agar masalah ini (selesai) seperti apa, kita tunggu saja KPK menentukan seperti apa," terangnya.
Bahkan pimpinan legislatif yang kepengurusannya kolektif kolegial ini pun mengaku tak mengetahui apakah pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Banten terlibat dalam suap Bank Banten.
"Saya malah tau dari wartawan, saya kadang ga ketemu (anggota DPRD Banten). Biar itu (suap Bank Banten) sampai tuntas. Saya ga ngira-ngira persoalan itu," tegasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa puluhan anggota DPRD Banten telah mengembalikan uang suap Bank Banten, 27 anggota DPRD pun telah diperiksa KPK. Di antaranya Asep Rakhmatullah (Ketua DPRD Banten) serta tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Ali Zamroni, Nuraeni, dan Muflikhah. Lalu Adde Rosi Khoirunnisa, Muhammad Faisal, Hasan Maksudi, dan Siti Erna Nurhayati.