Serang, bantencom - Direktur Masyarakat Tarnasparansi atau Mata Banten , Fuadudin Bagas senin siang menyatakan dalam kasus suap yang dilakukan Direktur PT. BGD Ricky Tapinongkol kepada Dua Anggota DPRD Banten Sri Mulya Hartono dan Tri Satriya Santosa terkait pemulusan pendirian Bank Banten, diduga melibatkan banyak pihak dari eksekutif dan legislatif dilingkungan Pemprov Banten.
Mata menduga tidak ada peristiwa tunggal dalam kasus suap pemulusan pendirian Bank Banten yang menyerap APBD Banten hingga 950 Milyar Rupiah. Menurutnya Kpk harus mengungkap sumber dana yang dipergunakan Direktur PT. BGD Ricky Tapinongkol untuk menyuap Sri Mulya Hartono dan Tri Satriya Santosa.
Mata Banten menduga Gubernur Banten Rano Karno diduga berkaitan dengan dana tersebut, untuk itu KPK harus memeriksa Rano Karno dalam kasus ini.
Sementara menurut Fuadudin Bagas terkait dengan pembentukan Bank Banten , Gubernur Banten Rano Karno sangat ambisius untuk mendirikan Bank Banten. Hal itu dibuktikan Pemprov Banten dengan selalu memprioritaskan anggaran untuk penyertaan modal ke PT. BGD sebagai BUMD yang menangani pembentukan Bank Banten.
Salah satunya dengan memangkas anggaran dibeberapa SKPD yang dianggap gemuk untuk dialokasikan ke PT. BGD. Sehingga peran Rano Karno dalam kasus suap pemulusan pembentukan Bank Banten sangat signifkan.
" Rano Karno sangat ambisius untuk mendirikan Bank Banten sehingga peran Rano Karno dalam kasus suap pemulusan untuk pembentukan Bank Banten sangat signifkan" kata Bagas
Sementara terkait barang bukti 8 amplop yang ditemukan KPK, dari jumlah tersebut Mata Banten meyakini sudah ada daftar calon penerima. Karena pembentukan Bank Banten bukan hanya melibatkan segilintir orang akan tetapi banyak pihak seperti pihak legislatif seperti pimpinan dewan atau bagian dari tim pengurus badan anggaran.
Sebelumnya Gubernur Banten Rano Karno sendiri mengaku siap apabila diperiksa KPK dalam kasus penyuapan pendirian Bank Banten.(Rid)