DJP Banten Bongkar Kasus Penggelapan Pajak Senilai 19,6 M

Diposkan oleh On 11/11/2015 03:45:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Penyidik Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Banten, membongkar kasus penggelapan pajak senilai 19,6 Milyar Rupiah yang dilakukan oleh tersangka DP alias AK selaku komisaris PT.SEP yang beralamat di Kabupaten Tangerang, Banten. Akibat penggelapan pajak yang dilakukan pelaku, negara dirugikan hingga 19,6 Milyar Rupiah.
Disampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten di Kantor DJP Provinsi Banten. Rabu, 11 November 2015.
Penggelapan pajak dilakukan oleh tersangka DP alias AK selaku komisaris PT.SEP yang beralamat di Kabupaten Tangerang, Banten.
Modus penggelapan pajak yang dilakukqn tersangka, pada kurun waktu 2012 hingga 2013. Pelaku menerbitkan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, dan menggunakan dengan maksud mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar oleh pengguna faktur pajak fiktif tersebut. 
Hal tersebut diungkapkan oleh penyidik Kanwil DJP Banten Sigit Haryoko, Penyidik mengamankan Pelaku DP alias AK berikut barang nukti berupa faktur pajak fiktif, SPT Masa, PPN dan identitas pelaku pada 9 november kemarin telah siaerahkan Dirjen Pajak Provinsi, Banten ke Kejaksaan Negeri Tiga Raksa untuk dilakulan proses hukum lebih lanjut.
" Modus penggelapan pajak yang dilakukqn tersangka, pada kurun waktu 2012 hingga 2013. Pelaku menerbitkan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, dan menggunakan dengan maksud mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar oleh pengguna faktur pajak" kata Sigit
Sementara untuk pelaku tidak dilakukan penahanankarena masalah kesehatan dan hanya menjadi tahanan Kota.
Selain tersangka DP alias AK,
Penyidik Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten bersama Dirjen Pajak Jakarta Selatan menetapkan dua pelaku lainnya sebagai DPO, Salah satunya adalah Direktur PT.SEP dan pelaku lain dari PT. V yang identitasnya sirahasiakan. (Rid)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p