Bawaslu Prediksi Pelanggaran Money Politik Sangat Kuat

Diposkan oleh On 11/18/2015 04:45:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten memprediksi, praktik politik uang dalam perhelatan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang akan lebih massif daripada Pileg dan Pilpres 2014. Alasannya, dana politik yang dimiliki oleh pasangan calon saat ini tidak digunakan untuk kegiatan kampanye. Sehingga, hal itu berpotensi akan dijadikan sebagai alat untuk membeli suara rakyat.
"Sekarang kemungkinan politik uang makin kuat, karena alat peraga, bahan kampanye sudah dibiayai oleh APBD. Mereka biasanya gunakan buat itu (cetak APK dan bahan kampanye), sekarang disimpan duitnya," Demikian yang dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satialaksamana, dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Siaran Kampanye Pilkada 2015, disalah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu (18/11).
Bahkan Eka menyebutkan jika Bawaslu RI telah mensinyalir akan adanya Bandar besar yang bermain dalam Pilkada serentak mendatang. Oleh sebab itu, indikasi permainan politik uang sangat kuat terjadi pada pemilu 2015. Sehingga, Bawaslu juga akan memperkuat pengawasan dan pencegahan.
"Bawaslu RI telah mensinyalir akan adanya Bandar besar dalam Pilkada. Artinya indikasi itu kuat, sehingga kita ingin fokus pengawasan juga kuat di teman-teman TPS," tuturnya.
Eka mengungkapkan, kini Bawaslu sudah memiliki pengawas TPS dan telah bekerja sejak 27 hari sebelum pencoblosan. Bawaslu memfokuskan untuk mencegah dan menangkal praktik politik uang yang dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna menambahkan, seluruh daerah di Banten yang melakukan Pilkada serentak memiliki kerawanan pelanggaran pemilu berupa politik uang. Bahkan dirinya mengingatkan penyelenggara pemilu untuk tidak terlibat dalam segala bentuk pelanggaran pemilu. Karena apabila terbukti benar, selain akan merusak pelaksanaan demokrasi, pihak penyelenggara juga terancam sanksi pemecatan.
"Saya kira elemen masyarakat untuk terlibat dalam pesta demokrasi lokal ini, di Pilkada ini tentunya mensukseskan dengan cara-cara yang baik, santun, dan tidak melanggar Undang-undang," terangnya.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »