Serang, bantencom - LBH APIK Banten memberikan surat kepada Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang Prof. Soleh Hidayat. Surat yang berisi somasi dilayangkan lembaganya terkait dugaan pencabulan yang dilakukan AH, seorang dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta Serang kepada TIP, mahasiswinya beberapa waktu lalu.
"Surat (somasi) dilayangkan Senin (19/10/2015). Kami berikan waktu 15 hari untuk mereka," katanya.
Lebih lanjut Firman mengatakan jika batas 15 hari tak digunakan pihak Untirta untuk memenuhi tuntutan kliennya, maka LBH APIK akan meneruskan laporan dugaan pencabulan tersebut ke Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kerbudayaan, serta ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
" jika dalam batas waktu 15 hari tidak ada respon, Kami juga akan meneruskan laporannya secara pidana," ucapnya.
LBH APIK Banten melaporkan, ada empat tuntutan yang dilayangkan kepada Rektor Untirta, antara lain meminta AH untuk meminta maaf kepada TIP dan keluarganya, meminta Untirtas Serang mengadakan Rapat Senat Untirta untuk membahas dugaan tindakan pencabulan yang telah dilakukan AH, memberikan sanksi kepada AH sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan terakhir, memerintahkan AH untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan cabul atau asusila lainnya yang melanggar hukum, serta menjaga nama baik Untirta.
AH, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, dilaporkan telah mencabuli TIP, yang juga sebagai mahasiswinya. Laporan dilakukan melalui Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK)
Dugaan pencabulan yang dialami TIP itu dalam pengakuannya terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi beberapa bulan lalu, dan dilakukan di ruangan Wakil Direktur 1 Pascasarjana Untirta Serang.
Dalam laporan LBH APIK Banten mendampingi korban ke Rektor Untirta Serang untuk menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.
"Saya ingin menceritakan kejadian yang menimpa saya pada saat melakukan bimbingan skripsi kepada salah satu dosen pembimbing saya," tulis korban. (Rid)