SERANG - Gubernur Banten Rano Karno dinilai sudah menabrak UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) jika mengusulkan pemberhentian Sekda Pemprov Banten Kurdi Matin. Demikian hasil rapat PW Mathlaul Anwar (MA) Banten, Rabu 26 Agustus 2015.
"Dalam UU ASN disebutkan, pejabat pembina kepegawain dilarang mengganti pejabat pimpinan tinggi selama 2 tahun, kecuali pejabat itu melanggar UU. Dan kami tidak melihat Kurdi melanggar UU," kata Wakil Rektor Unma Ali Nurdin.
Ketua PW MA Banten Babay Sujawandi menurukan, selain melanggar UU ASN, pernyataan Rano bahwa Sekda pengganti Kurdi harus bisa bekerja, adalah sangat melecehkan profesionalisme kerja Kurdi selama ini.
"Kalau dasar pemecatannya video youtube, mengada-ngada karena sudah ditangani secara hukum oleh Polda. Jadi keputusan politik harus patuh terhadap proses hukum," ujar Babay.
Di tempat yang sama, Direktur Kajian Pusaka Banten Herman Fauzi menyatakan, pihaknya akan melaporkan Rano ke Komisi ASN. "Karena rencana pemecatan Sekda itu sama sekali tidak ada alat bukti dan faktanya, bahkan sidang kode etiknya saja belum," kata Herman. (***)
Rano Tabrak UU ASN
Diposkan oleh Edi Santosa On 8/26/2015 06:30:00 PM with No comments
Related Post
Tim Ahli BATAN Sterilkan Lokasi Paparan Radiasi NuklirTANGSEL - Terkait adanya paparan Radiasi nuklir di Batan Indah, Setu, Tangsel, Sabtu (15/02/2020), Walikota Tangsel, Benyamin Davnie l ...
Rano Karno Mengutus Perwakilannya Temui Korban Kecelakaan Raka Serang, bantencom - Raka Widhyarma, anak Gubernur Banten Rano Karno dikabarkan masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Puri Cinere, ...
Derita Masyarakat Pontang dan Tirtayasa Serang, bantencom- Sedikit membagi cerita derita masyarakat yang tinggal didaerah pontang dantirtayasa. Mohon Bantu Sebar Luaskan ag ...
Carut Marut Pelayanan E-KTP, Kab Serang Serang, Bantencom- Proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) di Dinas Kependudukan catatan sipil (Disdukcapil) kab ...
Longsor Banjarnegara, 158 Jiwa Mengungsi Banjarnegara, bantencom - Kepala Pusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, 1 ...