Kontroversi Pemecatan Sekda Banten

Diposkan oleh On 8/28/2015 01:58:00 PM with No comments

Serang, bantencom - Salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, Embay Mulya Syarif, meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak membuat kegaduhan lebih panjang lagi karena dipecatnya Sekda Banten, Kurdi Matin.
Karena jika dilanjutkan, maka akan merugikan masyarakat banyak. Dimana menurut Embay, pergantian posisi Sekda merupakan hal yang biasa terjadi.
"Pergantian pejabat (Sekda) itu hal biasa, yang dipersoalkan adalah alasannya. Jika memang dianggap salah dan melanggar ASN, PTUN-kan saja," kata pendiri Provinsi Banten, Embay Mulya Syarif, Jum'at (28/08/2015).
Hal senada pun disampaikan oleh lembaga legislatif. Dimana, DPRD Banten mendukung sikap tegas Rano Karno memberhentikan Sekda.
Dimana, setelah Provinsi Banten memperoleh dua kali desclaimer dari BPK-RI harus segera move on. Bahkan, Sekda Banten sendiri tidak terlihat kinerjanya untuk memperbaiki hal tersebut.
"Rano Karno sebagai Gubernur wajar-wajar saja jika memberhentikan atau mengangkat pejabat sebagai pembantunya. Analoginya begini, jika punya pembantu tidak nurut lagi dan tidak mau mendengarkan, wajar dong kalau di ganti. Terlepas apapun itu, saya sebagai legislatif mendukung semua keputusan Rano selama demi kebaikan Provinsi Banten," kata ketua DPRD Banten, Asep Rakhmatullah, Jum'at (28/08/2015).
Bahkan karena pemberhentian Sekda Banten, Kurdi Matin, muncul isyu rasisme yang tidak baik bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bisa memecah belah. Setidaknya hal ini terungkap dari pernyataan Kurdi Matin.
"Sebagian warga Banten, menilai su'ul adab sebagai orang pendatang. kedua pernyataanya yang ingin mencari sekda yang bisa bekerja, saya maknai pernyataan tersebut berarti saya bukan sekda yang bisa bekerja," kata Sekda Banten, Kurdi Matin, Jum'at (28/08/2015).
Su'ul sendiri bisa dimaknai sebagai jelek ataupun buruk, sedangkan adab bisa dimaknai sebagai moral. Artinya, Kurdi Matin, menuduh Rano Karno sebagai orang yang memiliki adab yang tidak baik.
Bahkan Kurdi Matin sendiri, secara eksplisit tidak terima akan keluarnya Surat Keppres pemberhentian dirinya oleh Presiden Jokowi.
"Menyamakan reshufle sekda dan menteri tidak bisa, ini yang harus diluruskan. Karena menteri jabatan politik, sedang sekda jabatan struktural. Presiden bisa kapanpun menunjuk dan mencopot menteri, tapi sekda melalui tahapan-tahapan. PNS itu harus berani menerima kapan pun dimanapun. Tapi kita ingat, di negeri ini, kewenangan tidak bisa menjadi kesewenang-wenangan. Aturan harus kita pegang," tegasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa, pemecatan Sekda Banten, Kurdi Matin, yang di duga karena beredarnya video berjudul 'Sekda Banten Ajak Masyarakat Rampok APBD Banten', membuat gaduh Provinsi Banten dan bisa mengakibatkan tanah jawara gagal move on.
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p