Cilegon, bantencom - Rencana pengambil alihan Terminal Terpadu Merak (TTM) oleh pemerintah pusat, di rasa berat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
"Kita keberatan dengan rencana pusat mengambil alih kewenangan
pengelolaan terminal," kata Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Kamis
(16/4/2015).
Keberatan ini dikarenakan Pemkot Cilegon telah menggelontorkan dana mencapai miliaran. Sehingga jika tak ada ganti rugi, maka akan
merugikan pemerintah daerah.
"Karena terminal itu kan aset kita (Pemkot Cilegon). Apalagi sudah
miliaran anggaran daerah kita gunakan untuk membangun," terangnya.
Guna mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat jika jadi di ambil
alih, maka Pemkot Cilegon hingga kini terus melakukan koordinasi dan membahas di internal pemda guna mematangkan jumlah aset dan nilai investasi yang telah digelontorkan.
"Kita sedang lakukan koordinasi, menanyakan bagaimana kedepannya. Kita merasa dirugikan kalau pengambil alihan dilakukan tanpa penggantian
apapun. Kalo begini kan pemda yang ngebantu pusat, bukan pusat yang ngebantu daerah," tegasnya.
Perlu diketahui bahwa TTM merupakan terminal Tipe A yang jaraknya berdekatan dengan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Pengambil alihan ini berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.