Serang, bantencom - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Kurdi Matin, enggan menanggapi terkait akan digunakannya hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Banten atas ucapannya yang mengajak masyarakat Banten untuk merampok APBD dalam video yang beredar di youtube.
"DPRD tidak punya hak untuk memanggil saya (sebagai Sekda) terkait video tersebut. Karena yang berhak memanggil saya adalah Kepala Daerah bukan mereka (DPRD). Lagipula, sekarang pihak polda sedang melakukan penyidikan dan kita tunggu saja hasilnya bagaimana," kata Sekda Banten, Kurdi Matin, Kamis (23/4)
Kurdi Matin berkilah bahwa ucapannya yang terdapat dalam video berjudul 'Sekda Banten Ajak Masyarakat Merampok APBD Banten' bukan bermaksud untuk mengajak masyarakat melakukan tindakan kriminal tersebut.
"Saya tidak ada maksud mengajak untuk rampok APBD. Mungkin, mereka yang melihat video saya menyimpulkan maksud dari video itu," tegasnya.
Perlu diketahui bahwa, beredar rekaman video di youtube berisi rekaman pernyataan Sekda Banten bahwa merampok APBD Banten itu sah.
Video tersebut di unggah oleh akun bernama Nur Aini dengan durasi 45
detik yang sudah dilihat sekitar 10 ribu orang.
detik yang sudah dilihat sekitar 10 ribu orang.