Serang, bantencom - Ratu Atut Chosiyah merasa senang bisa 'mudik' ke kampung halamannya di Kota Serang.
"Ibu (Atut) memang sangat senang karena punya kesempatan menjelaskan yang sebenarnya (kasus dugaan korupsi dana hibah). Yang berbeda dengan apa yang diberitakan selama ini soal dana hibah itu," kata pengacara Ratu Atut, Tb. Sukatma, Kamis (05/3).
Menurut Tb. Sukatma hal ini dikarenakan bahwa dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun 2011 sebesar Rp 7,65 miliar digunakan untuk kampanye pemenangan Ratu Atut sewaktu maju menjadi Gubernur Banten di tahun 2012.
Bahkan, dirinya pun mengatakan bahwa Atut tak mengetahui perihal pemotongan sebesar 90 persen dari dana hibah dan bansos yang kemudian disalurkan melalui Relawan Banten Bersatu (RBB), sebagaimana terungkap dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Pemotongan yang dilakukan oleh ZM (tersangka-Zainal Mutaqin, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat) selama ini itu tidak diketahui oleh Ibu (Atut). Ibu nggak tahu kalau dana tersebut digunakan untuk roadshow atau kampanye. Ibu nggak tau hal-hal teknis seperti itu," tegasnya.