Serang, bantencom - Kedatangan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, sekitar pukul 10.30 WIB, membuat suasana di PN Serang riuh. puluhan awak media berusaha mengabadikan kedatangan Atut.
Ratusan aparat kepolisian memperketat penjagaan disekitar lokasi. Tidak sembarangan orang bisa memasuki ruang sidang, bahkan wartawan pun agak kesulitan untuk memasuki ruangan.
Polisi memperketat penjagaan dengan memeriksa setiap pengunjung yang datang ke PN, pengunjung harus melewati detector yang disediakan aparat keamanan.
Saat datang ke PN Serang, Atut pun lebih banyak menunduk, kendati banyaknya warga yang beupaya menyapanya dan awak media yang meminta komentarnya.
Seperti diketahui, Ratu Atut dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah dan Bansos Banten 2011-2012, yang menyeret mantan kepala DPKAD Banten, Zaenal Mutaqin dan enam lainnya sebagai tersangka.
Atut dihadirkan, karena dalam persidangan Atut sering disebut sebagai orang yang memerintahkan Zaenal Mutaqin, untuk menyalurkan dana bantuan hibah dan bansos ke yayasan dan lembaga fiktif, dengan alasan untuk kepentingannya saat maju dalam Pilgub Banten 2011 lalu. (Rid)