Serang, bantencom - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, harus diberi kewenangan yang lebih kuat dibandingkan sekarang. Karena adanya indikasi pelemahan yang dilakukan oleh bawahannya dan pihak luar.
"Jadi harus diberikan wewenang yang besar kepada (Plt) Gubernur untuk melakukan wewenangnya seutuhnya. Tokoh-tokoh itu diminta kebijaksanaannya. (Plt) Gubernur harus lebih kuat," kata Fitron Nurul Ikhsan, anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar, Selasa, (17/02).
Tokoh yang dimaksud mantan Juru Bicara (Jubir) Ratu Atut Chosiyah ini adalah para pendiri Provinsi Banten, akademisi, kyai, hingga para politisi.
Menurut Fitron, lembaga eksekutif dan legislatif harus melakukan komunikasi dengan para pendiri Banten untuk mendapatkan masukan agar pembangunan di Provinsi Banten dapat lebih baik.
"Jadi Banten ini kan dulu naik sedikit, lalu adalah jadi begini (turun). Kita harus kembali ke konten (pembangunan). Dewan (DPRD Provinsi Banten) harus berdiskusi terkait pembangunan, Banten ini sedang mengalami persoalan apa, lalu ditemukan solusi," terangnya.
Terkait pengawasan antara legislatif kepada eksekutif, jangan sampai ada kongkalingkong. Karena fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Banten juga bertujuan untuk menguatkan fungsi eksekutif sebagai pelaksana kebijakan dan pembangunan di tanah jawara.
"DPRD kan kolektif kolegial. DPRD harus kuat, karena dia kolektif kolegial, dia harus berbicara kebersamaan, bukan lagi berbicara partai," tegasnya.