Serang, bantencom - Para karyawan yang bekerja di PT Parkland World Indonesia (PWI) 2 Serang, yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mempertanyakan izin yang dimiliki Klinik Aksa yang berorasi di perusahaan tersebut.
Klinik internal perusahaan ini dikelola oleh PT Ande Kerta Sejahtera (Aksa) yang diduga belum mengantongi izin dari Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang.
"Kami mempertanyakan izin Klinik Aksa tersebut karena terkait dengan pelayanan kesehatan ratusan karyawan yang bekerja di PT PWI 2 Serang, yang terletak di Jl Lanud Gorda Km 68 Desa Julang, Kecamtan Kibin, Kabupaten Serang. Kami sudah melakukan cross check di Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang, keberadaan klinik tersebut ternyata belum mengantongi izin. Namun, anehnya, klinik tersebut sudah beroperasi dan sudah melayani pasien," tegas salah satu anggota KSBSI PT PWI 2 Serang, yang tidak mau namanya ditulis, kepada SP, Selasa (13/1).
"Kami mempertanyakan izin Klinik Aksa tersebut karena terkait dengan pelayanan kesehatan ratusan karyawan yang bekerja di PT PWI 2 Serang, yang terletak di Jl Lanud Gorda Km 68 Desa Julang, Kecamtan Kibin, Kabupaten Serang. Kami sudah melakukan cross check di Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang, keberadaan klinik tersebut ternyata belum mengantongi izin. Namun, anehnya, klinik tersebut sudah beroperasi dan sudah melayani pasien," tegas salah satu anggota KSBSI PT PWI 2 Serang, yang tidak mau namanya ditulis, kepada SP, Selasa (13/1).
Menurut karyawan tersebut, keberadaan Klinik Aksa berkaitan langsung dengan kehidupan karyawan khususnya di bidang kesehatan. Namun, pihak manajemen PT PWI 2 Serang, sama sekali tidak mengajak komunikasi terkait kerja sama dengan Klinik Aksa tersebut.
"Kami mempertanyakan keabsahan Klinik Aksa yang beroperasi di PT PWI 2 Serang karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan para karyawan di PT PWI 2 Serang. Apalagi, Klinik Aksa tersebut akan menangani BPJS bidang kesehatan untuk karyawan yang ada di PT PWI 2 Serang. Saat ini Klinik Aksa tersebut sudah mulai beroperasi. Padahal, izin dari Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang belum ada. Praktik seperti ini akan merugikan para karyawan di PT PWI 2 Serang," tegasnya.
Dia mengancam, akan menyegel Klinik Aksa tersebut jika tetap beroperasi tanpa izin yang sah.
"Kami akan mengerahkan semua karyawan yang tergabung dalam KSBSI untuk melakukan unjuk rasa jika Klinik Aksa tersebut terus beroperasi tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Ini berkaitan langsung dengan nasib kami. Apalagi saat ini, gaji kami sudah mulai dipotong oleh pihak perusahaan untuk membayar iuran BPJS. Kami bisa saja mendesak pihak manajemen perusahaan dalam hal ini PT PWI 2 Serang untuk membatalkan kerja sama dengan Klinik Aksa tersebut," tegasnya.
"Kami akan mengerahkan semua karyawan yang tergabung dalam KSBSI untuk melakukan unjuk rasa jika Klinik Aksa tersebut terus beroperasi tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Ini berkaitan langsung dengan nasib kami. Apalagi saat ini, gaji kami sudah mulai dipotong oleh pihak perusahaan untuk membayar iuran BPJS. Kami bisa saja mendesak pihak manajemen perusahaan dalam hal ini PT PWI 2 Serang untuk membatalkan kerja sama dengan Klinik Aksa tersebut," tegasnya.
Secara terpisah, Direktur Operasional PT Aksa, Oke Firmansyah mengakui bahwa Klinik Aksa tersebut izinnya masih dalam proses. Saat ini masih menggunakan izin klinik di Kecamatan Kibin, milik seorang dokter yang nantinya akan menangani Klinik Aksa tersebut.
"Kami dari Klinik Aksa baru menjalin kerja sama dengan PT PWI 2 Serang sejak awal Januari 2015. Sebelumnya, PT PWI 2
Serang bekerjasama dengan Klinik Mitra Medika. Peralihan dari Klinik Mitra Medika ke Klinik Aksa baru dilakukan 5 Januari 2015 lalu. Jadi sangat wajar kalau izinnya belum keluar," jelas Oke.
Serang bekerjasama dengan Klinik Mitra Medika. Peralihan dari Klinik Mitra Medika ke Klinik Aksa baru dilakukan 5 Januari 2015 lalu. Jadi sangat wajar kalau izinnya belum keluar," jelas Oke.
Oke mengimbau kepada para karywan PT PWI 2 Serang, untuk berkomunikasi dengan pihak Klinik Aksa kalau ada hal-hal yang dianggap belum jelas.