Putusan DPP PDIP Dikudeta Tjiptaning

Diposkan oleh On 12/28/2014 10:46:00 PM with No comments

Serang, bantencom - "Mengabaikan surat keputusan DPP PDIP merupakan bentuk pembangkangan atau bisa juga diartikan sebagai kudeta terhadap pimpinan ", ujar Dharmono K Lawi Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Provinsi Banten, ketika menghadiri Dialog kader PDIP di Serang Banten ( 28/12).

Komentar keras mantan ketua DPRD provinsi Banten pertama ini berkaitan dengan sikap Dr Ribka Tjiptaning yang sampai saat ini tidak menjalankan perintah DPP PDIP untuk segera melakukan MUSDA.

Tjiptaning adalah Plh DPD PDIP Provinsi Banten menggantikan Jayeng Rana yang keluar dari partai berlambang banteng bermoncong putih. Seharusnya masa jabatan sebagai Plh maksimal hanya 6 bulan, namun masih menjabat sampai saat ini, setelah masa itu habis. Pemilihan ketua DPD tetap belum dilaksanakan. Tjiptaning masih tetap mengabaikan surat DPP PDIP, sikap inilah yang memicu suasana panas di tubuh PDIP provinsi Banten.

Suasana panas juga dikarenakan kepengurusan transisi yang diketuai oleh Tjiptaning terbukti telah merahasiakan segala keputusan DPP. Terungkap dalam dialog tersebut, ternyata sebagian besar pengurus partai tidak mengetahui surat perintah untuk pembentukan pengurus DPD PDIP Provinsi Banten yang dikeluarkan oleh DPP.

Panasnya suasana partai PDIP Provinsi Banten tidak hanya di kalangan elit tingkat provinsi saja, tapi sudah sampai ke tingkat ranting. Di kepengurusan paling bawah ini juga terkuak adanya suasana panas. Apalagi dalam rapat-rapat ranting terungkap adanya pemaksaan kehendak oleh kelompok tertentu agar memilih orang orang tertentu.

(TAZ®)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p