Serang, bantencom - Permintaan atas pembuatan Surat Izin Mengemudi pasca lebaran meningkat dibandingkan dengan sebelum lebaran kemarin.
Peminat SIM sebelum lebaran kemarin perhari hanya rata-rata 50 orang saja sekarang peminat pembuatan sim selama sepekan ini terus meningkat dua kali lipat.
Hal ini di ungkapkan oleh Baur SIM Polres Serang Bripka Ridwan saat di temui bantencom diruang kerjanya. Polres Serang, Banten. Selasa 12 Agustus 2014
"Masyarakat yang mengajukan pembuatan SIM beberapa minggu ini meningkat jika dibandingkan dengan sebelum lebaran kemarin" katanya
Sementara biaya pembuatan SIM itu sendiri SIM A Rp.150 rb rupiah dan untuk SIM C Rp.100 rb rupiah.
Para peminat pembuatan SIM harus melalui ujian tertulis dan praktek mengendarai kendaraan terlebih dahulu, hal ini dimaksudkan agar para pemegang Surat Izin Mengemudi ini benar-benar mampu mengendarai kendaraan dan mengetahui rambu-rambu lalu lintas untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya.
(ridwan)