Serang, bantencom - Memasuki mata pelajaran baru, Kementrian Agama memberikan buku gratis kepada siswa yang berada dibawah kementrian agama.
Buku yang seharusnya diterima secara gratis ini ternyata jadikan peluang untuk dikomersilkan. Kantor Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Banten melakukan pungli bongkar buku. Tidak tanggung tanggung biaya untuk bongkar muat buku tersebut mencapai Rp. 193.800.000 (seratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) yang dibebankan kepada sekolah.
Biaya tersebut menurut kasi kurikulum Hariri diperoleh dari iuran Kelompok Kerja Madrasah, Jumlah kelompok kerja madrasah 18 mi 20 mts 30 masing-masing memberikan iuran 150 rb untuk setiap mata pelajaran.
"Biaya bongkar muat ini dilakukan karena pihak penerbit hanya mengantarkan buku, namun penurunan buku dari mobil fuso itu dibebankan kepada kita" katanya saat dikonfirmasi wartawan
"Kemenag tidak punya anggaran untuk itu, maka diambil iuran terhadap mereka (sekolah-sekolah) dan sudah kita laporkan ke Kepala Bidang Madrasah"katanya
Kasie Kurikulum Bidang Pendidikan Madrasah (Penma) Kanwil Kemenag Banten, Hariri juga mengatakan, jumlah tersebut untuk penurunan sebanyak 19 mata pelajaran, terdiri dari lima pelajaran untuk Madrasah Aliyah (MA), dan lima buku pelajaran untuk MadrasahTsanawiyah (MTs).
"Sedangkan bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI), terdapat sebanyak Sembilan buku mata pelajaran, karena untuk dua kelas," jelasnya Senin (18/7).
Dijelaskan Hariri, pihaknya tidak memungut iuran untuk bongkar muat buku di kantor Kemenag dari masing – masing sekolah, tetapi dari tiap KKM. Jumlah KKM untuk untuk MA mencapai 18, MI 20, dan MTs 30 KKM.
"Sesuai kesepakatan bersama, masing – masing KKM memberikan iuran untuk penurunan buku saat tiba pengiriman dari Jakarta di kantor Kemenag, sebesar Rp150 ribu untuk satu mata pelajaran," ungkapnya.
Sedangkan, lanjut Hariri. Masing – masing KKM berbeda jumlah iuran. Berdasarkan mata pelajaran dan jenis KKM. Untuk KKM MTs dan MA, masing masing harus membayar iuran sebesar Rp150 ribu dikali lima mata pelajaran. Sedangkan untuk MI, Rp150 ribu dikali 9 mata pelajaran.
"Jadi, untuk KKM MA dan MTS, dibebankan iuran sebesar Rp750 ribu untuk lima mata pelajaran. Sedangkan MI, Rp1.350.000 untuk Sembilan mata pelajaran," jelasnya.
Namun, diungkapkan Hariri. Iuran tersebut tanpa direncanakan, sebab hanya spontanitas ketika mengetahui pihak pengirim tidak membawa orang untuk menurunkan buku, dan tidak memberikan ongkos bongkar muat.
"Terpaksa kami yang harus mengeluarkan biaya, dan tidak mungkin ditolak karena buku ini memang dibutuhkan sekolah. Kemudian, kami musyawarah dan sepakat untuk iuran dengan besaran Rp150 ribu untuk biaya bongkar satu mata pelajaran. Masa sekolah yang memakai, kami yang harus bayar," katanya.
Hariri menegaskan, jika ada pihak yang mengeluhkan iuran tersebut, dapat mendatangi langsung pihaknya. "Kalau mengeluh, datang saja kesini. Nanti akan kami beri pengertian soal iuran ini," ujarnya.
(ridwan)
Kabid Madrasah Kanwil Banten Mengetahui Adanya Pungli Bongkar Muat Buku
Diposkan oleh Ridwan Salba On 8/18/2014 05:03:00 PM with No comments
Related Post
Kesal Tak Kunjung Dibayar, Ahli Waris Bongkar Segel Lahan Perumahan Visenda Residen Serang, bantencom - Ahli waris dari Almarhum (Alm) Maftuhi menggugat Perumahan Visenda Residen yang dituding telah melakukan penyer ...
Wakapolres, Kasatreskrim dan Kasat Narkoba Polres Pandeglang DimutasiPandeglang, bantencom - Polres Pandeglang gelar upacara serah terima jabatan terhadap tiga Pejabat Utama (PJU). kegiatan dilaksanakan ...
Setiap Turun Hujan Perumahan Cikande Permai Kebanjiran. Serang, bantencom - Warga perumahan Cikande permai selalu kebanjiran, warga sangat terganggu saat banjir tiba, pasalnya peruma ...
Tubagus dan Ratu se Indonesia Akan Berkumpul di Kesultanan Banten Serang, bantencom - Pasca meninggalnya ketua umum Dzurriyat Kesultanan Banten, Tb Ismetullah Al-Abbas, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) l ...
Lama Tidak Masuk Kerja, Pejabat Pemkab Serang Ditemukan Meninggal Dalam Rumah Serang, bantencom — Heri Hermana (55 tahun), Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Perkebunan d ...