Inilah Yang Membuat ZM CS di Tahan

Diposkan oleh On 8/11/2014 09:20:00 PM with No comments

ilustrasi
Serang, bantencom - Inilah penyebab mantan Kepala DPPKAD Provinsi Banten di tahan Kejaksaan Tinggi setelah melalui proses pemeriksaan selama sekitar lima jam di Kejaksaan Tinggi Banten. Senin 11 Agustus 2014. Indonesia Corruption Watch (ICW)  bersama Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) telah melakukan investigasi secara khusus terkait penggunaan dana hibah dan bansos pada tahun 2011 di mana dana hibah  senilai Rp 341 miliar  dan bansos senilai Rp 51 miliar sebagian besar diduga diselewengkan. 

Berdasarkan  hasil investigasi ICW dan ALIPP  diketahui bahwa dari  151 lembaga penerima hibah tahun 2011, ditemukan lembaga dan forum fiktif penerima bansos dan hibah. Dana hibah dan bansos itu sebagian besar mengalir ke organisasi-organisasi atau lembaga yang dipimpin oleh anggota keluarga dinasti Ratu Atut Chosiyah atau lembaga yang berafiliasi dengan keluarga Atut. Penyelewengan dana hibah dan bansos juga terjadi pada tahun 2012.  Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten pada tahun anggaran 2012, Pemprov Banten menganggarkan belanja hibah sebesar Rp 1,364 triliun lebih. 

Dari dana hibah sebesar itu, yang terealisasi sebesar Rp1,288 triliun lebih atau sebesar 94,41 persen.   Jumlah dana hibah sebesar Rp 1,364 triliun lebih pada tahun anggaran 2012 itu, sudah termasuk hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 1,046 triliun dengan realisasi sebesar Rp 987,553 miliar atau sebesar 94,37 persen. 

Dalam LHP BPK dijelaskan bahwa untuk dana hibah pada tahun 2012, ditemukan sebanyak 629 penerima hibah yang belum melengkapi pertanggungjawabannya dan sebanyak 1.284 penerima bansos yang belum melengkapi laporan pertanggungjawabannya. Menurut BPK, sebanyak Rp 82,414 miliar dana hibah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 tidak bisa dipertanggungjawabkan dan senilai Rp 9,993 miliar dana bansos yang belum bisa dinilai kewajarannya.   

Selain Zenal Mutaqin kaluar dari ruang pemeriksaan kemudian masuk kedalam mobil tahanan yang sudah menunggunya. sementara kelima tersangka lainnya Sementara itu enam tersangka lainnya yakni Anisul Fuad (AS), mantan kepala Biro Kesra Pemprov Banten yang kini menjabat sebagai Sekretaris Korpri Banten; Yudi MS (YMS) yang sebelumnya di Biro Kesra, dan saat ini bekerja di DPPKD Banten; Wahyu Hidayat (WH) sebelumnya di Biro Kesra Banten dan saat ini bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) Banten; Sutan Amali (SA) yang sebelumnya bekerja di Dinas Pendidikan Banten, dan saat ini bekerja di Samsat Cilegon; Dudi Setiadi (DS) yang merupakan orang dekat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah; dan Siti Halimah (SH) selaku bendahara pribadi Ratu Atut Chosiyah. terlebih dahulu keluar dari ruangan dan memasuki mobil tahanan.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »