Serang, bantencom - Dugaan keterlibatan beberapa instansi yang menanda tangani perencanaan dana bansos yang menyeret mantan kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Zaenal Mutaqin, dibenarkan oleh Sekda Banten Muhadi saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon.
Muhadi mengatakan dalam perencanaan apa saja pasti penandatanganan akan dilakukan oleh tiga dinas, yaitu Keuangan DPPKAD, BAPPEDA, dan Sekertarisnya EKBANG.
"Saya tidak senang dengan kata-kata Keterlibatan, karena konotasinya negatif, yang jelas setiap perencanaan kegiatan pasti ditanda tangani oleh tiga instansi yaitu bappeda, dppkad dan Ekbang" katanya
Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa perencanaan nya sudah benar hanya pelaksanaannya saja
Seperti diketahui bahwa pemberian dana bansos tahun 2011-2012 terindikasi bermasalah, hingga menyeret mantan kepala DPKAD Zaenal Mutaqin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
(ridwan)