Samarinda, bantencom - Diego Michiels kembali
terjerat kasus hukum. Bek Mitra Kukar dan Timnas Indonesia itu
ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Kepolisian Resort
Kota Samarinda.
Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan
korban, Hendra Wahyudi, petugas keamanan di komplek perumahan di
Samarinda, tempat sang pemain tinggal.
"Benar dia (Diego
Michiels) sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Buktinya sudah cukup,"
kata Kasat Reskrim Polres Kota Samarinda Komisaris Feby DP Hutagalung
seperti dilansir Goal, Sabtu (24/5).
Pemain naturalisasi ini
dilaporkan sebagai buntut atas tuduhan kepada Hendra yang dianggap
mengambil laptop di rumahnya. Laptop Diego hilang saat ia meninggalkan
rumah. Hendra yang bekerja sebagai satpam Perumahan Pandan Harum Hills
itu melaporkan sempat mendapat penganiayaan dari Diego.
Terkait
kasus ini, pihak manajemen Mitra Kukar berjanji akan membantu
menyelesaikan masalah hukum pemain naturalisasi itu. Manajemen akan
mengupayakan perdamaian sebelum kasus ini berlanjut ke meja hijau.
"Kami akan upayakan jalan damai secara kekeluargaan," ucap Manajer Mitra Kukar Ronny Fauzan.
Kasus
ini bukan pertama bagi Diego. Sebelumnya, ia juga pernah tersandung
kasus penganiayaan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Dalam kasus penganiayaan itu pemain Naturalisasi ini juga harus mendekam didalam penjara
BC4
Langganan:
Posting Komentar (Atom)