Kadin Cilegon Dinilai Cacat Hukum

Diposkan oleh On 4/21/2014 11:37:00 PM with No comments

CILEGON, bantencom Penyelenggaraan Musyawarah Kota (Muskot) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ke IV yang diselenggarakan di The Royale Krakatau ini, menuai banyak kecaman dari para pengusaha di Kota Cilegon, para pengusaha menilai penyelenggaraan Mukota kali ini cacat.

Zulkifli salah seorang pengusaha yang menjadi peserta pada Muskot menjelaskan dari awal penyelenggaraan muskot terindikasi banyak kejanggalan terutama dalam masalah administrasi  dan prosedural.
“Kepanitian Muskot tidak melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan malah membuat aturan mainya sendiri, sedangkan syarat untuk mengantongi KTA Kadin adalah memiliki SITU, SIUP. Dan KTA. Tapi ada pengusaha yang tidak jelas bisa langsung diperoses, kalau seperti ini sudah cacat hukum.” Ujar Zulkifli kepada wartawan, Senin (21/4/2014).

Ia menambahkan, ketika dirinya hendak ferifikasi ulang banyak pemberatan yang diberikan kepada dirinya, sedangkan salah seorang pengusaha lain yang mendukung Ali Mujahidin bisa dengan dalam ferifikasi data untuk menjadi peserta.

“Kami ingin mendaftarkan diri pada muskot ini, akan tetapi dipersulit dalam ferifikasi ulang, sedangkan pengusaha yang mendukung Mumu tanpa adanya administrasi yang prosedural bisa langsung masuk dalam muskota kadin IV ini.” paparnya

Sementara, pengusaha lainya Sandawi mengatakan mukota kadin IV kali ini dianggap gagal dan tiadak fair dalam penyelenggaraanya.
“Kami bukan takut kalah, kalupun kalah kami siap, tapi aturan yang perosedural itu harus dipenuhi oleh panitia mukota ini. Dan untuk itu kami meminta panitia untuk menunda pelaksanaan Mukota ini” Ujar Sandawi.


bc4


:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p