TCW Diperas Akil Muktar Sehingga MInta Bantuan Atut

Diposkan oleh On 3/07/2014 12:33:00 AM with No comments

Jakarta, bantencom - Dari hasil persidangan terliht bahwa kubu Wawan dn Ratu Atut Chosiyah merasa tertekan oleh Akil Muktar.Wawan sempat kebingungan ketika Akil mendesak kubu Amir Hamzah harus memberikan uang Rp3 miliar agar keputusan MK bisa sesuai keinginan mereka. Sementara, kubu Amir hanya mampu memberi uang Rp1 miliar. Oleh karena kebingungan menghadapi Akil, Wawan pun meminta bantuan kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Apalagi, sejak awal, Atut memang turut mengawal pengurusan pilkada Lebak tersebut.

hal ini di paparkan dengan jelas pada persidangan perdana TCW, melalui sambungan telepon dengan Atut yang telah disadap KPK dan dipaparkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dakwaan Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/3/2013),  "Terdakwa dalam percakapan telepon dengan Ratu Atut Chosiyah memberitahukan ketidakjelasan uang yang diberikan kepada Akil Mochtar yang membuat Akil marah. Terdakwa mengatakan' Udah marah nih! Tersinggung mungkin dia perasaannya. Lebak sama ini nih gimana nih. SMSnya udah enggak enak ke Susi (Susi Tur Andayani), Susi ngeliatin SMS ke Wawan," ujar Jaksa Afni Carolina menirukan ucapan Wawan pada Atut.

Ternyata, Atut pun tidak mampu berbuat banyak. Ia justru meminta Wawan membantu menyiapkan dananya dengan mengatakan "Enya sok atuh, ntar di ini-in". Atas perintah Atut itu, Wawan lalu menyampaikan pada pengacara Susi Tur Andayani untuk menyiapkan uang Akil tetap sebesar Rp1 miliar. Pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS ke Akil menyampaikan bahwa uang Rp1 miliar untuk pengurusan gugatan Pilkada Lebak telah disiapkan.

Bunyi SMSnya: "Ass. pak, bu Atut lagi ke Singapur, barang yang siap 1 ekor untuk lebak aja jam 14 siap tunggu perintah bapak aja saya kirim ke mana...tadi malam sudah bicara dengan pak Wawan jg pak", "tolong bantu lebak dululah pak". Namun respons Akil tak berubah. Mantan politikus Golkar tersebut justru marah karena jumlah uang tidak sesuai komitmen awal yakni Rp3 miliar. "Ah males aku gak bener janjinya," kata Akil seperti dibacakan JPU. Susi akhirnya meminta Akil menerima Rp1 miliar dan menjanjikan akan menagih sisa uangnya pada kubu Amir Hamzah.

Sayangnya, belum juga menerima uang suap itu, Akil, Susi Tur Andayani dan Wawan sudah tertangkap KPK pada Oktober 2013 lalu di tempat yang berbeda-beda. Sedangkan pecahan uang Rp1 miliar disita di rumah orangtua Susi di Jalan Tebet Barat Jakarta Selatan. Atut baru dijadikan tersangka dalam kasus itu setelah KPK meringkus ketiganya.



bc4
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »