Jakarta, bantencom - Dari hasil persidangan terliht bahwa kubu Wawan dn Ratu Atut Chosiyah merasa tertekan oleh Akil Muktar.Wawan
sempat kebingungan ketika Akil mendesak kubu Amir Hamzah harus
memberikan uang Rp3 miliar agar keputusan MK bisa sesuai keinginan
mereka. Sementara, kubu Amir hanya mampu memberi uang Rp1 miliar. Oleh
karena kebingungan menghadapi Akil, Wawan pun meminta bantuan kakaknya,
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Apalagi, sejak awal, Atut memang
turut mengawal pengurusan pilkada Lebak tersebut.
hal ini di paparkan dengan jelas pada persidangan perdana TCW, melalui sambungan telepon dengan Atut yang telah disadap KPK
dan dipaparkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dakwaan Wawan di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/3/2013), "Terdakwa dalam percakapan telepon dengan
Ratu Atut Chosiyah memberitahukan ketidakjelasan uang yang diberikan
kepada Akil Mochtar yang membuat Akil marah. Terdakwa mengatakan' Udah
marah nih! Tersinggung mungkin dia perasaannya. Lebak sama ini nih
gimana nih. SMSnya udah enggak enak ke Susi (Susi Tur Andayani), Susi
ngeliatin SMS ke Wawan," ujar Jaksa Afni Carolina menirukan ucapan Wawan
pada Atut.
Ternyata, Atut pun tidak mampu berbuat banyak. Ia
justru meminta Wawan membantu menyiapkan dananya dengan mengatakan "Enya
sok atuh, ntar di ini-in". Atas perintah Atut itu, Wawan lalu
menyampaikan pada pengacara Susi Tur Andayani untuk menyiapkan uang Akil
tetap sebesar Rp1 miliar. Pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS
ke Akil menyampaikan bahwa uang Rp1 miliar untuk pengurusan gugatan
Pilkada Lebak telah disiapkan.
Bunyi SMSnya: "Ass. pak, bu Atut
lagi ke Singapur, barang yang siap 1 ekor untuk lebak aja jam 14 siap
tunggu perintah bapak aja saya kirim ke mana...tadi malam sudah bicara
dengan pak Wawan jg pak", "tolong bantu lebak dululah pak". Namun
respons Akil tak berubah. Mantan politikus Golkar tersebut justru marah
karena jumlah uang tidak sesuai komitmen awal yakni Rp3 miliar. "Ah
males aku gak bener janjinya," kata Akil seperti dibacakan JPU. Susi
akhirnya meminta Akil menerima Rp1 miliar dan menjanjikan akan menagih
sisa uangnya pada kubu Amir Hamzah.
Sayangnya, belum juga
menerima uang suap itu, Akil, Susi Tur Andayani dan Wawan sudah
tertangkap KPK pada Oktober 2013 lalu di tempat yang berbeda-beda. Sedangkan
pecahan uang Rp1 miliar disita di rumah orangtua Susi di Jalan Tebet
Barat Jakarta Selatan. Atut baru dijadikan tersangka dalam kasus itu
setelah KPK meringkus ketiganya.
bc4